Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Man United Vs Crystal Palace, Alasan Penalti Tim Tamu Diulang

KOMPAS.com - Manchester United harus menelan kekalahan 1-3 saat menjamu Crystal Palace pada Sabtu (19/9/2020).

Ada insiden menarik dalam laga Liga Inggris tersebut, yakni saat Crystal Palace mendapatkan penalti dua kali yang membuat kedudukan partai tersebut menjadi 2-0.

Saat skor laga 1-0, Crystal Palace mendapat penalti setelah wasit Martin Atkinson berkonsultasi dengan VAR.

Jordan Ayew melob bola yang mengenai tangan Victor Lindelof di kotak terlarang.

Lindelof dituduh melakukan handsball berdasarkan peraturan baru Laws of the Game.

Hal ini mendapat penguatan dari Dermott Gallagher, mantan wasit Premier League yang kini menjadi analis di Premier League Productions.

"Dari peraturan baru, iya penalti. Tangannya keluar dari profil tubuh. Seperti yang kita lihat di laga Liverpool-Leeds pekan lalu, pelanggaran seperti ini penalti," tutur Gallagher di MolaTV.

"Martin Atkinson melihat hal tersebut dan menunjuk ke titik penalti."

Jordan Ayew pun maju sebagai eksekutor. Akan tetapi, David de Gea menebak benar dan melakukan penyelamatan ke arah kanan bawahnya.

Sayang, kebahagiaan De Gea dan para fans Man United tak bertahan lama. 

Wasit Martin Atkinson meniup lagi peluitnya sebagai pertanda bahwa penalti harus diambil ulang karena De Gea dianggap keluar dari garisnya saat menahan tembakan Ayew.

Wilfried Zaha maju mengambil penalti dan tak melakukan kesalahan dengan usahanya.

"Kakinya harus di garis. VAR melihatnya. Ia di luar garis saat tendangan dilakukan," tutur Gallagher lagi.

Peraturan ini tercantum pada Pasal 14 Laws of the Game "Tendangan Penalti" yang berbunyi:

"Seorang kiper harus berada di garis gawang, menghadap kiper, di antara tiang gawang, tanpa menyentuh tiang, mistar, atau jaring, hingga setelah tendangan dilakukan," tutur pasal itu.

"Ketika tendangan dilakukan, salah satu kaki sang kiper harus setidaknya menyentuh, atau segaris, dengan garis gawang."

Sebenarnya, kaki De Gea terlihat kembali keluar dari garis gawang saat Zaha mengambil penalti. 

Namun, penalti tidak diulang.

Hal ini karena Laws of the Game menjelaskan bahwa: "apabila usaha penendang masuk ketika kiper melakukan pelanggaran, maka gol tetap berdiri (kecuali apabila sang penendang benar-benar terpengaruh)".

Jika De Gea kembali melakukan penyelamatan untuk kali kedua dan wasit melihat kakinya kembali keluar dari garis gawang, sang kiper bisa diperingatkan serta mendapat kartu kuning apabila kejadian lagi.

https://bola.kompas.com/read/2020/09/20/02002018/man-united-vs-crystal-palace-alasan-penalti-tim-tamu-diulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke