Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Keputusan Pemotongan Gaji Pemain, PSSI Kembali Ditentang

KOMPAS.com - PSSI kembali ditentang soal pemotongan gaji pemain Liga 1 2020 selama masa force majuere.

Mereka baru-baru ini telah mengeluarkan keputusan terkait nasib kompetisi sepak bola nasional.

Melalui Surat Keputusan SKEP/48/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020, induk organisasi tertinggi yang menaungi sepak bola Indonesia tersebut memperpanjang masa penundaan Liga 1 dan Liga 2 2020.

Sebelumnya, Liga 1 dan Liga 2 musim ini direncanakan bergulir kembali pada awal April 2020.

“Saya memutuskan menunda Liga 1 dan Liga 2 sampai 29 Mei 2020. Apabila status keadaan tertentu darurat bencana tidak diperpanjang oleh pemerintah, maka PSSI menginstruksikan PT LIB untuk melanjutkan kompetisi terhitung mulai 1 Juli 2020,” kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

Bersamaan dengan itu, PSSI juga mengeluarkan beberapa poin, di antaranya adalah penetapan besaran gaji pemain selama jeda kompetisi.

Dalam poin tersebut disebutkan bahwa pihak klub hanya berkewajiban membayar gaji para pemain Liga 1 dan Liga 2 sebesar 25 persen selama masa force majuere.

Namun, keputusan ini kemudian mendapat tentangan dari Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI).

Melalui kuasa hukum mereka, Riza Hufaida, APPI menilai PSSI tidak melibatkan para klub atau pemain saat mengambil keputusan.

APPI menyebut, keputusan pemotongan gaji seharusnya disepakati oleh kedua belah pihak karena perubahan kontrak kerja wajib dilakukan dengan kesepakatan antara klub dan pemain, tidak bisa dilakukan sepihak.

"Kalau lebih adilnya berapa persenannya itu tergantung dengan negosiasi atau pembicaraan dengan para pihak," ucap Riza Hufaida.

"Ini akan merevisi kontrak namanya kan dan harus ada tanda tangan para pihak, klub tanda tangan, kami APPI tanda tangan kami bikin amandemen."

"Kan kalau gini PSSI menjadi sewenang-wenang dan melampaui kewenangannya. Apa hak PSSI terhadap kontrak pemain ini dan menentukan batas klub boleh membayar maksimal 25% sangat merugikan pemain," ujar Riza.

Tidak hanya dari APPI, keputusan ini juga ditentang agen pemain Muly Munial.

"Sebenarnya masalah semua stakeholder harus dilibatkan, bagaimanapun walapun force majeur ini melibatkan kontrak oleh dua pihak, di luar juga FIFA lagi diskusi sama FIFPro belum ada yang declare force majeur, masih (sebatas) ditunda," ucap agen dari Evan Dimas Darmono itu.

Muly Munial juga menilai, soal pembayaran gaji 25 persen yang dimulai dari Maret hingga Juni ini dirasa kurang tepat.

"Soal hasil keputusan paling yang menjadi masalah gaji bulan Maret dimana pemain baru bubar rata-rata tgl 18-20 Maret, di mana mereka sudah bekerja, minta dibayar penuh."

"Concern lainnya, bagaimana yang gajinya cuma Rp 5 juta. Apakah Rp 1,25 juta sebulan cukup untuk menghidupi keluarga?," kata Muly Munial.

https://bola.kompas.com/read/2020/03/29/19000018/soal-keputusan-pemotongan-gaji-pemain-pssi-kembali-ditentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke