Keputusan tersebut diambil menyusul arahan Presiden RI, Joko Widodo, dan surat Mentri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI terkait pandemi virus corona yang kian meluas di Indonesia.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menyampaikan keputusan tersebut dalam Surat Arahan Ketua Umum PSSI kepada PT Liga Indonesia Baru, tertanggal 18 Maret 2020, yang diterima oleh KOMPAS.com.
Mochamad Iriawan menyampaikan dua instruksi kepada PT Liga Indonesia Baru melalui surat arahan tersebut.
"Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 untuk sementara waktu dihentikan," tulis Mochamad Iriawan dalam surat arahan kepada Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).
"Pencabutan atas penghentian Liga 1 dan Liga 2 akan menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai penyebaran COVID-19 di Indonesia yang akan disampaikan langsung oleh Ketua Umum PSSI," demikian instruksi Mochamad Iriawan.
Menanggapi arahan Ketua Umum PSSI, PT LIB pun meminta setiap klub yang mengikuti kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 untuk memberikan gambaran spesifik terhadap keadaan daerah lokal setempat mengenai perkembangan wabah virus corona.
PT LIB juga meminta kepada seluruh klub peserta Shopee Liga 1 dan Liga 2 untuk memberikan masukan terkait kelanjutan pelaksanaan kompetisi musim 2020 termasuk penentuan penjadwalan dan izin kemanan dengan mengacu pada kebijakan dan keadaan persebaran Covid-19 di daerah masing-masing.
Sebelumnya, PSS dan PT LIB sudah memutuskan menunda kompetisi Liga 1 dan Liga 2 selama dua pekan terhitung sejak Senin (16/3/2020) lalu.
Dihimpun dari Pusat Sistem Sains dan Teknis Johns Hopkins University, hingga Minggu (22/3/2020) siang WIB, ada 450 kasus positif virus corona dengan 38 kematian dan 20 orang dinyatakan sembuh di Indonesia.
https://bola.kompas.com/read/2020/03/22/12215178/akibat-pandemi-virus-corona-penghentian-kompetisi-liga-1-dan-liga-2-diperpanjang