Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelaku Tayangan Ilegal Liga Inggris di Indonesia Terus Dikejar

KOMPAS.com - Pemegang hak siar Liga Inggris di wilayah Indonesia dan Timor Leste untuk musim 2019-2020 hingga 2021-22, PT Global Media Visual (MOLA TV) terus mengejar dugaan-dugaan pelanggaran hak atas tayangan Premier League.

Hal ini karena maraknya kasus pelanggaran hak atas kekayaan intelektual di Indonesia yang telah meresahkan banyak pihak.

Berbagai macam pelanggaran yang dimaksud antara lain illegal streaming, penyiaran/distribusi siaran secara ilegal oleh TV kabel daerah (local cable operator), kegiatan nonton bareng (nobar), penjualan Android box, IPTV, hingga fly ticket.

Semua itu terkait dengan tayangan Liga Inggris, yang dilakukan tanpa izin tertulis MOLA TV.

Oleh karena itu, MOLA TV telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan berbagai dugaan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual yang kemudian telah ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Pada Rabu (18/12/2019), MOLA TV dengan didampingi tim kuasa hukum bersama aparat penegak hukum melakukan sidak terhadap para terduga pelaku illegal streaming.

Para terduga itu di antaranya adalah www.koragoll.com, www.tvxoe.com, www.shootgol.net, www.tvball7.com, www.tvball7.xyz, www.bosball.com, dan www.indiostv.com di berbagai daerah di Jakarta dan Jawa Barat.

Aparat pun telah mengamankan beberapa barang bukti seperti perangkat PC yang digunakan para terduga dan bukti transaksi keuangan akibat aktivitas ilegal mereka tersebut.

Kepada wartawan, tim kuasa hukum MOLA TV menerangkan bahwa upaya hukum terpaksa diambil karena pihak MOLA TV telah beritikad baik dengan mengumumkan perihal hak atas tayangan siaran Liga Inggris tersebut di surat kabar nasional.

Mereka juga telah melakukan sosialisasi serta melakukan pendekatan persuasif kepada khalayak umum secara intensif hingga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Akan tetapi, upaya-upaya sebagaimana disebutkan di atas tetap diabaikan.

“Kami sudah bersikap kooperatif dan melakukan upaya persuasif, namun mereka tetap melanggar. Terpaksa kami harus tegas. Langkah ini sebagai bukti bahwa kami tidak mau neko-neko terkait penegakan hukum," kata Uba Rialin kepada wartawan.

"Bukan hanya dari sisi pidana dan ekonomi, nama Indonesia juga bisa tercoreng karena kami sudah dipercaya untuk menjadi pemegang hak lisensi tunggal," katanya.

“Pihak Liga Inggris kerap mendeteksi pelanggaran hak intelektual atas penayangannya di Indonesia dan mereka akan terus meningkatkan usaha mereka untuk menindak mereka yang melanggar hak intelektual ini," tuturnya lagi.

Pelaku pelanggaran, menurut Rialin, dapat dijerat Pasal 113 Ayat (3) jo. Pasal 9 huruf ayat (1) Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana maksimal hingga 4 (empat) tahun penjara dan denda hingga Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Lebih lanjut, tim kuasa hukum MOLA TV menyatakan bahwa selain illegal streaming, pihaknya juga sudah melaporkan sejumlah operator TV kabel di daerah yang 'mencuri' siaran (menayangkan konten) Liga Inggris tanpa izin tertulis dari MOLA TV ataupun tanpa bekerja sama secara resmi dengan MOLA TV.

Sama dengan pelaku illegal streaming, terhadap para operator TV kabel tersebut di atas, pihak MOLA TV sudah melayangkan somasi terlebih dahulu.

Sayangnya, mereka tidak bersikap kooperatif.

"Perlu dipahami, kami bertindak sesuai prosedur karena pada dasarnya saat melayangkan somasi, kami sebenarnya membuka pintu dialog dan kerja sama. Ternyata mereka juga menganggap angin lalu," ujar Rialin.

Pada kesempatan itu, Rialin mengingatkan pihak-pihak yang selama ini telah dan masih terus menayangkan siaran Liga Inggris secara ilegal atau tanpa izin tertulis dari MOLA TV untuk segera menghentikan kegiatannya. 

Jika tidak, MOLA TV tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum.

Ditanya jumlah pelaku pelanggaran hak atas tayangan siaran Liga Primer Inggris, Rialin menyebut jumlahnya sangat banyak dan masif.

"Angka persisnya saya lupa, tetapi kami sudah punya datanya. Jumlahnya bisa terus bertambah, sedang kami telaah," kata pengacara ini.

“Saya mensyukuri keseriusan aparat untuk melakukan penegakan hukum atas pelanggaran hak intelektual tayangan olahraga, apalagi sepertinya tindakan sidak kemarin merupakan awal dari yang nantinya akan menjadi kegiatan rutin atas pelanggaran yang ditemukan di Tanah Air," lanjutnya.

Kejahatan pembajakan atas konten Premier League bukan hanya terjadi di Indonesia.

Di negara-negara lain pun kasusnya sama, salah satunya di Thailand dan telah ditindak tegas oleh pihak Premier League sebagaimana dikutip dari artikel dengan judul “One Briton and a Thai national to pay over THB25million and handed suspended prison sentences totalling three-and-a-half-years”.

Keduanya dituntut denda sebesar Rp 8 miliar dan hukuman penjara yang dapat mencapai 3 tahun dan 6 bulan apabila terbukti melanggar hak cipta penayangan siaran Liga Inggris.

Melalui situs resminya, Premier League menyatakan bahwa mereka secara intensif melakukan investigasi dan akan terus menindak pengelola situs streaming ilegal.

Bahkan, mereka kini sudah membuka kantor di Singapura untuk khusus memerangi pelanggaran hak intelektual Liga Inggris di Asia Tenggara.

Mereka mengimbau masyarakat untuk melaporkan pembajakan dan pelanggaran hak intelektual Liga Inggris dengan mengirim email ke illegalstreaming@premierleague.com.

https://bola.kompas.com/read/2019/12/20/07390038/pelaku-tayangan-ilegal-liga-inggris-di-indonesia-terus-dikejar

Terkini Lainnya

DXI Community Camp, Rumah Komunitas Pencinta Olahraga Ekstrem Jalin Relasi

DXI Community Camp, Rumah Komunitas Pencinta Olahraga Ekstrem Jalin Relasi

Sports
Perjalanan Berliku Persija di Liga 1, Thomas Doll Ungkap Penyebabnya

Perjalanan Berliku Persija di Liga 1, Thomas Doll Ungkap Penyebabnya

Liga Indonesia
Eks Juventus Ingin Juara di Persib, Tak Sabar Tampil di Championship Series

Eks Juventus Ingin Juara di Persib, Tak Sabar Tampil di Championship Series

Liga Indonesia
Persija Putuskan Absen, PSM Ikut ASEAN Club Championship 2024-2025

Persija Putuskan Absen, PSM Ikut ASEAN Club Championship 2024-2025

Liga Indonesia
Seputar Stade Leo Lagrange yang Dikritik STY: Saksi Gol Historis, Tersebar di Penjuru Perancis

Seputar Stade Leo Lagrange yang Dikritik STY: Saksi Gol Historis, Tersebar di Penjuru Perancis

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Guinea: Amunisi Baru Garuda Tiba di Paris, Yakin ke Olimpiade

Indonesia Vs Guinea: Amunisi Baru Garuda Tiba di Paris, Yakin ke Olimpiade

Timnas Indonesia
5 Momen 'Buzzer Beater' Historis di Playoff NBA

5 Momen "Buzzer Beater" Historis di Playoff NBA

Sports
Indonesia Vs Guinea, Saat Garuda Lebih 'Panas' dari Sang Gajah...

Indonesia Vs Guinea, Saat Garuda Lebih "Panas" dari Sang Gajah...

Timnas Indonesia
Piala Asia U17 Putri 2024: Claudia Scheunemann dkk Tingkatkan Kecepatan

Piala Asia U17 Putri 2024: Claudia Scheunemann dkk Tingkatkan Kecepatan

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Guinea: Tantangan Persiapan 72 Jam

Indonesia Vs Guinea: Tantangan Persiapan 72 Jam

Timnas Indonesia
Persib Tatap Championship Series, Gim Internal untuk Jaga Kebugaran

Persib Tatap Championship Series, Gim Internal untuk Jaga Kebugaran

Liga Indonesia
PSG Vs Dortmund: Enrique Tebar Ancaman, Ingin Cetak 2 Gol dalam 3 Detik

PSG Vs Dortmund: Enrique Tebar Ancaman, Ingin Cetak 2 Gol dalam 3 Detik

Liga Champions
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Guinea di Playoff Olimpiade 2024

Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Guinea di Playoff Olimpiade 2024

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Guinea: Garuda Muda Terus Bersiap di Tengah Kelelahan

Indonesia Vs Guinea: Garuda Muda Terus Bersiap di Tengah Kelelahan

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Guinea, Fokus STY Hadapi Tantangan Suhu, Psikologis, dan Lapangan

Indonesia Vs Guinea, Fokus STY Hadapi Tantangan Suhu, Psikologis, dan Lapangan

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke