Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Hal yang Harus Dibenahi Iwan Bule di PSSI

KOMPAS.com - Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, menyebut setidaknya ada lima hal yang harus dibenahi Mochamad Irawan alias Iwan Bule di PSSI.

PSSI baru saja menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (2/11/2019).

Salah satu agendanya adalah pemilihan Ketua Umum PSSI untuk periode 2019-2023.

Hasilnya, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule terpilih sebagai Ketua Umum PSSI yang baru.

Ia terpilih sebagai Ketum PSSI setelah memperoleh 82 suara dari total 86 pemilik suara.

Adapun tiga suara dianggap tidak sah dan satu suara lagi tidak masuk dalam hitungan akibat sang pemilik suara, Vijaya Fitriyasa, keluar dari KLB.

Setelah ditetapkannya Iwan Bule sebagai nakhoda baru PSSI, Akmal Marhali pun berharap banyak kepada mantan Kapolda Metro Jaya itu.

“Ada bom waktu di tangan Pak Iwan Bule. Selain harus menjalankan agenda reformasi, dia juga harus mampu menjinakkan tokoh-tokoh lama yang tak bisa lepas dari konflik kepentingan (conflict interest)," ucap Akmal Marhali dalam rilis kepada Kompas.com.

"Bila tak mampu menjinakkannya, bom waktu itu sewaktu-waktu bisa meledak,” kata dia.

Akmal Marhali menambahkan, setidaknya ada lima tugas yang harus dijalankan Iwan Bule di PSSI.

Pertama, terkait rangkap jabatan di tubuh PSSI. Banyak anggota komite eksekutif (Exco), kata Akmal, yang juga menjadi pejabat asprov atau klub.

Sebut saja wakil ketua umum Iwan Budianto yang menjabat Presiden Klub Arema FC.

Ada juga beberapa anggota Exco seperti Pieter Tanuri yang juga menjabat Presiden Bali United, Yoyok Sukawi (Presiden PSIS), Hasnuryadi Sulaiman (Presiden Barito Putera), Endri Irawan (Pemilik Mitra Kukar) Haruna Soemitro (Manajer Madura United), Yunus Nusi (Ketua Asprov Kaltim), Ahmad Riyadh (Ketua Asprov Jawa Timur) hingga Dirk Soplanit (CEO PT LIB).

"Mereka bukan superman atau superboy. Ini waktunya menunjukkan diri bahwa mereka benar-benar ingin mengabdi untuk perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia," tutur Akmal melanjutkan.

"Pak Iwan Bule harus tegas memberikan penekanan ini dan meminta anggotanya untuk memilih dan segera ambil keputusan," ujar dia.

Kedua, PSSI harus merevisi statuta, khususnya pasal 21 ayat 3 yang ditetapkan pada 27 Juli 2019.

"Pasal 21 ayat 3 Statuta PSSI harus direvisi. Ini sangat berbahaya," kata Akmal.

"FIFA melarang cross ownership. Kok PSSI malah mengizinkan. Ini berbahaya buat industri sepak bola Indonesia. Akan ada monopoli dan kartel bisnis di dalamnya bila pasal 21 ayat 3 tidak direvisi."

PSSI juga harus membuat aturan baku prosedur jual beli saham klub agar kasus yang terjadi sebelumnya tak terulang.

"Jangan juga ada pejabat PSSI yang menjadi makelar jual beli lisensi klub karena kegiatan jual beli lisensi dilarang FIFA,” ucap Akmal Marhali.

Ketiga adalah soal pemberantasan match acting, match setting, dan match fixing.

"Ini akan menjadi sorotan selama kepemimpinan Iwan Bule. Bila tidak mampu membentengi sepak bola Indonesia dari pelaku kejahatan match fixing dan masuknya bandar-bandar judi ilegal dari luar negeri," kata dia.

Keempat, soal rivalitas suporter yang selalu berujung kericuhan berbalut anarkisme dan vandalisme. Sosok Iwan Bule yang berbintang tiga di kepolisian, ucap Akmal, diharapkan bisa menuntaskan perseteruan suporter.

Kelima, ucap Akmal, "bom waktu" yang setiap saat bisa meledak adalah soal prestasi timnas.

Ekspektasi masyarakat sangat tinggi setelah terakhir juara SEA Games 1991. Artinya, sudah 28 tahun puasa prestasi.

"Timnas yang kuat berasal dari kompetisi yang sehat. Ini menjadi tantangan buat Iwan Bule," kata Akmal memungkasi.

https://bola.kompas.com/read/2019/11/04/05450058/5-hal-yang-harus-dibenahi-iwan-bule-di-pssi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke