Bek berusia 33 tahun ini diangkat sebagai pelatih sekaligus pemain oleh Anderlecht pada Mei 2019.
Kompany kembali ke klub masa mudanya ini dalam upaya untuk mengubah masa depan tim paling sukses di negara itu.
Namun atas kesalahan tersebut Anderlecht terancam bakal dikenai denda maksimal membayar 5.000 euro atau setara Rp 79 juta.
Berdasarkan pernyataan resmi RBFA (17/10/2019), pemberian sanski tersebut lantaran diketahui status kepelatihan Vincent Kompany ditutupi Anderlecht kepada Federasi.
”Klub telah melanggar aturan untuk waktu yang lama dan telah mengumumkannya kepada publik terlepas dari aturan itu,” kata Komite Lisensi RBFA dikutip BolaSport dari Reuters.
Belgia mengharuskan setiap pelatih kepala di klub level divisi utama harus memiliki lisensi UEFA Pro. Namun kenyataannya, lisensi itu tidak dimiliki oleh Vincent Kompany.
Anderlecht mengatakan, sebenarnya mereka juga meng-hire Simon Davies. Mantan kepala Akademi Manchester City yang telah mengikuti Kompany ke Brussels.
Davies seharusnya terdaftar sebagai pelatih kepala klub ini, tetapi komisi tersebut menggunakan pernyataan media klubnya soal status asli Kompany.
Anderlecht juga dikatakan tidak sopan atau tak taat aturan terhadap Badan Sepak bola Eropa (UEFA).
Menyusul hukuman dari asosiasi, Anderlecht kemudian mengambil keputusan menunjuk Frank Vercauteren sebagai pelatih kepala.
Mereka menyatakan Vercauteren menggantikan posisi Davies yang kini menjadi asisten pelatih.
Anderlecht juga mengatakan jika Kompany tetap menjadi pelatih klub. Sementara Vercauteren hanya akan bertugas membantu pekerjaannya.
Anderlecht mencatat hanya dua kali meraih kemenangan dari 10 pertandingan di bawah Kompany, yang juga bermain tetapi kemudian cedera sehingga absen tampil.
Mereka baru dua kali menang dan tiga imbang serta menelan lima kekalahan dengan nilai sementara sembilan.
Klub ini punya selisih enam poin di atas nilai penghuni dasar klasemen atau tim calon degradasi, Cercle Brugge. (Estu Santoso)
https://bola.kompas.com/read/2019/10/17/18500088/vincent-kompany-tak-punya-lisensi-anderlecht-dikenai-denda