Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Liverpool Kena Denda Rp 3,4 Miliar karena Turunkan Pemain Tak Sah

Liverpool diselidiki oleh EFL (English Football League) setelah pemain muda mereka asal Spanyol, Pedro Chirivella, bermain saat menang 2-0 atas MK Dons pada ajang Piala Liga, Rabu (25/9/2019).

Sang pemain ternyata tidak memiliki sertifikat transfer internasional.

Chirivella harus memiliki dokumen dari FA setelah dipinjamkan ke klub Spanyol, Extremadura, musim lalu.

Liverpool sempat terancam dicoret dari kompetisi yang bernama lain Carabao Cup ini karena tindakan yang mengarah kepada kecurangan akibat memainkan pemain ilegal.

Namun, pihak EFL memutuskan untuk tidak mengeluarkan The Reds dari kompetisi karena kesalahan yang tidak begitu fatal.

Pihak EFL mengeluarkan pernyataan berikut:

"Berdasarkan ulasan komprehensif dari semua bukti, Dewan memutuskan bahwa tidak pantas untuk mengeluarkan klub (Liverpool) dari kompetisi karena sejumlah faktor yang meringankan".

Namun, Liverpool tetap menerima denda 200.000 pounds (setara Rp 3,4 miliar) yang separuhnya ditangguhkan hingga akhir musim 2020-2021.

Pihak Liverpool pun sudah menanggapi hal tersebut.

"Klub menerima penilaian, hasil dan hukuman yang dijatuhkan oleh EFL," demikian pernyataan klub, dilansir BolaSport.com dari Mirror.co.uk.

"Kami percaya itu setimpal dengan kesalahan teknis yang kami lakukan."

"Meskipun ada faktor yang meringankan, yang berada di luar kendali klub, kami merasa perlu untuk meminta maaf kepada penyelenggara kompetisi, dan juga kepada MK Dons."

Liverpool memenangi pertandingan Carabao Cup melawan MK Dons tersebut dengan skor 2-0.

Gol dicetak oleh James Milner pada menit ke-41, dan Ki-Jana Hoever (69').

Dengan hasil itu, Liverpool berhasil melaju ke ronde keempat untuk melawan Arsenal.

Laga Liverpool melawan Arsenal akan digelar di Anfield pada tanggal 30 Oktober 2019. (Adi Nugroho)

https://bola.kompas.com/read/2019/10/03/11410098/liverpool-kena-denda-rp-3-4-miliar-karena-turunkan-pemain-tak-sah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke