Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jalani Sidang Perdana, Jokdri Dapat Dukungan Moril

KOMPAS.com - Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, mendapatkan dukungan dari mantan pemain tim nasional Indonesia David Sulaksmono dan dua rekannya. 

Ketiga mantan pemain timnas tersebut memberikan dukungan kepada Jokdri saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). 

"Sebagai olahragawan mendukung saja karena dulu dia sebagai pejabat ketua umum. Kita ada paguyaban mantan pemain nasional Indonesia Football Amabasador. Sekarang mantan timnas di sini kumpul," kata David.

Saat tiba di ruang sidang, Jokdri langsung duduk dan menjabat tangan David yang ada di sebelahnya. David tak hanya sendiri menghadiri sidang Jokdri.

Dia bersama Nasir Salassa dan Berti Tutuharima yang merupakan mantan pemain timnas 1980-an.

David menyebut sebelumnya sering bermain dengan rekannya saat Jokdri masih aktif sebagai pimpinan PSSI. Tak hanya itu, Jokdri juga sempat berdiskusi terkait pembinaan terhadap anak muda dengan para mantan pemain timnas.

"Cuma sharing bagaimana memajukan sepak bola membina usia dini ini kan pelaku sepak bola," tuturnya. 

Sidang akan dipimpin Kartim Haeruddin dengan dua hakim anggota yakni R Iim Nurohim dan Sudjarwanto.

Agenda sidang perdana yaitu pembacaan dakwaan oleh JPU. Selepas sidang, Jokdri mengaku menghormati proses hukum.

"Saya hormati proses ini. Persidangan ini adalah prosedur yang tersedia dan akan saya manfaatkan dengan sebaik baiknya. Mohon doanya. Sehat hingga tuntas,” kata Jokdri.

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti pada 15 Februari.  Atas tindakannya, dia dijerat Pasal 363 atau Pasal 235 atau Pasal 233 atau Pasal 232 atau Pasal 221 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Joko Driyono diperiksa sebagai saksi oleh tim Satgas Antimafia Bola di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada 24 Januari.

Hasil pemeriksaan membuktikan Jokdri memerintahkan tiga tersangka perusakan barang bukti sebelumnya untuk memusnahkan, memindahkan, dan merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor pertandingan sepaka bola. 

Tindakan Jokdri dinilai menghambat langkah Satgas dalam mengusut kasus pengaturan skor. Namun, Jokdri tak langsung ditahan penyidik lantaran ia bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jokdri diperiksa tim Satgas sebanyak lima kali.  Setelah menjalani pemeriksaan kelima, penyidik memutuskan untuk menahan Jokdri di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada 25 Maret. 

"Setelah dilakukan gelar perkara, Satgas Antimafia Bola telah melakukan penahanan terhadap JD (Joko Driyono) untuk proses penyidikan selanjutnya," kata Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta pada 25 Maret 2019.

Berkas dilimpahkan ke kejaksaan Berkas perkara Jokdri dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 8 April. Jokdri kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung oleh tim Satgas Antimafia Bola pada 12 April.

"Hari ini, kami sudah menyelesaikan kasus Bapak Jokdri. Kami akan menyerahkan tersangka Jokdri kepada Kejaksaan Agung yang nantinya tersangka akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mainhall Polda Metro Jaya pada 12 April.

Tim Satgas Antimafia Bola juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan apartemen Jokdri, di antaranya buku tabungan dan kartu kredit, dan satu buku catatan warna hitam.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan Jokri beserta barang bukti, surat dakwaan hingga berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 26 April. PN Jakarta Selatan kemudian menetapkan waktu sidang perdana Jokdri. 

 

https://bola.kompas.com/read/2019/05/06/18483958/jalani-sidang-perdana-jokdri-dapat-dukungan-moril

Terkini Lainnya

Ditinggal Malik Risaldi dan Rivera, Madura United Optimis Tim Tetap Kompetitif

Ditinggal Malik Risaldi dan Rivera, Madura United Optimis Tim Tetap Kompetitif

Liga Indonesia
PSSI Ingin Tingkatkan Kualitas Liga, Siapkan Aturan Tegas soal Lisensi Klub

PSSI Ingin Tingkatkan Kualitas Liga, Siapkan Aturan Tegas soal Lisensi Klub

Liga Indonesia
Championship Series Tidak Ada, Format Liga 1 2024-2025 Kembali Seperti Semula

Championship Series Tidak Ada, Format Liga 1 2024-2025 Kembali Seperti Semula

Liga Indonesia
Link Live Streaming Denmark Vs Inggris, Kickoff 23.00 WIB

Link Live Streaming Denmark Vs Inggris, Kickoff 23.00 WIB

Internasional
Fan Zone Piala Eropa 2024: Fasilitas Lengkap, Suporter Bersatu, Kebersamaan Terjalin

Fan Zone Piala Eropa 2024: Fasilitas Lengkap, Suporter Bersatu, Kebersamaan Terjalin

Internasional
Jadwal Siaran Langsung Argentina Vs Kanada di Copa America 2024

Jadwal Siaran Langsung Argentina Vs Kanada di Copa America 2024

Internasional
Nikmatilah Aksi Messi dan Di Maria Selagi Masih Bisa...

Nikmatilah Aksi Messi dan Di Maria Selagi Masih Bisa...

Internasional
Masa Depan Alberto Rodriguez di Persib, Ada Klausul Kontrak

Masa Depan Alberto Rodriguez di Persib, Ada Klausul Kontrak

Liga Indonesia
Timnas U16 Indonesia Vs Singapura: Instruksi Khusus Nova, Pesan dari STY

Timnas U16 Indonesia Vs Singapura: Instruksi Khusus Nova, Pesan dari STY

Timnas Indonesia
Teka-teki Eks Juventus Stefano Beltrame di Persib, Negosiasi Berlangsung

Teka-teki Eks Juventus Stefano Beltrame di Persib, Negosiasi Berlangsung

Liga Indonesia
Latihan Lagi Usai Cedera Hidung, Mbappe: Tanpa Risiko, Tak Ada Kemenangan

Latihan Lagi Usai Cedera Hidung, Mbappe: Tanpa Risiko, Tak Ada Kemenangan

Internasional
Saat Man United-Nice Tak Boleh Transfer Pemain karena Kepemilikan Ratcliffe...

Saat Man United-Nice Tak Boleh Transfer Pemain karena Kepemilikan Ratcliffe...

Liga Inggris
Euro 2024: Mbappe Luar Biasa, Pakai Topeng Bukan Alasan Tampil Buruk

Euro 2024: Mbappe Luar Biasa, Pakai Topeng Bukan Alasan Tampil Buruk

Internasional
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Spanyol Vs Italia di Euro 2024

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Spanyol Vs Italia di Euro 2024

Internasional
Kemenpora dan Kasatgas KPK Pimpin Pemantauan Venue PON 2024

Kemenpora dan Kasatgas KPK Pimpin Pemantauan Venue PON 2024

Sports
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke