Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Iwan Budianto Bisa Ditetapkan Tersangka

KOMPAS.com - Dipertanyakan penyebab Iwan Budianto (IB) belum menjadi tersangka, meskipun kasus yang menjeratnya sudah lama naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. “Lazimnya, tahap penyidikan itu sudah ada tersangka. Kenapa ini belum?” kata Neta di Jakarta, Selasa (2/4/2019).

IB yang saat ini sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) diduga terlibat kasus match fixing (pengaturan skor pertandingan) ketika menjabat Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) tahun 2009. Satgas Antimafia Bola disebut-sebut menemukan adanya aliran dana kepada IB dan jajarannya.

Kasus ini muncul dari laporan Manajer Tim Perseba Bangkalan, Imron Abdul Fattah, pada delapan besar Piala Soeratin 2009. Saat itu Imron mengucurkan dana Rp 140 juta sebagai setoran untuk menjadi tuan rumah babak delapan besar. 

Selain IB, kasus ini juga menyeret Manajer Madura United (MU) Haruna Soemitro (HS). Saat itu, Haruna menjabat Ketua Pengda PSSI Jawa Timur. Setoran uang dari Imron prosesnya diduga melewati HS.

Satgas menyatakan IB bisa menjadi tersangka. Namun, polisi masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Polri menegaskan kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat IB akan dipanggil untuk diperiksa. Saat itu IB juga menyatakan siap diperiksa.

Neta mendesak Polisi agar segera memeriksa IB. "Setelah itu dilakukan gelar perkara untuk menentukan status IB. Bila ada minimal dua alat bukti, IB bisa ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan,” jelas Neta.  

Neta juga mendesak agar kasus-kasus lain yang diduga melibatkan IB ditelusuri Satgas Antimafia Bola. “Jika kasusnya pernah dilaporkan dan belum diproses, tentunya harus dibuka kembali, untuk kemudian diproses hukum dan IB bisa dijadikan tersangka hingga kasusnya selesai di pengadilan,” pintanya.

Selain match fixing, IB juga diduga terlibat sederet kasus lainnya. Pada 2011, IB tersangkut korupsi penyimpangan dana APBD Kota Samarinda tahun 2007-2008 untuk klub Persisam Samarinda. IB disebut menerima uang Rp 600 juta dari APBD itu. Namun, IB menyangkal terlibat.

Selain itu, IB juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap Walikota Batu, Eddy Rumpoko, Oktober 2017. IB bersama Agoes Soerjanto yang saat itu Ketua Pembina Arema FC diperiksa KPK terkait dugaan suap pengadaan mebel di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar. 

https://bola.kompas.com/read/2019/04/03/09150038/iwan-budianto-bisa-ditetapkan-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke