LAUSANNE, KOMPAS.com - Banding Michel Platini, mantan Presiden FIFA, ditolak oleh Pengadilan Federal Swiss. Legenda sepak bola Perancis itu pun tetap harus menjalani sanksi empat tahun larangan berkecimpung di sepak bola.
Pada 2015 lalu, Platini dan mantan Presiden FIFA, Sepp Blatter, dinyatakan bersalah. Mereka dianggap melanggar kode etika organisasi menyusul kasus dugaan terjadinya suap senilai 1,3 juta poundsterling.
Atas tindakan tersebut, Platini dan Blatter dilarang aktif di dalam dunia sepak bola selama delapan tahun.
Kemudian, komite banding FIFA mengurangi hukuman mereka menjadi hanya enam tahun.
Panel Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS) pada Mei 2016, mengurangi hukuman Platini. Dia cuma dihukum empat tahun.
Platini mencoba banding atas putusan CAS tersebut. Namun, kasta teratas pengadilan di Swiss menolaknya.
"Putusan CAS tidak diterapkan secara berlebihan," demikian putusan pengadilan tersebut seperti dilansir BBC.
Baca juga: 8 Penonton Meninggal Jelang Pertandingan Perayaan Kemerdekaan Malawi
Posisi Platini saat ini sudah diisi oleh Aleksander Ceferin. Pengacara asal Slovenia itu menjabat Presiden UEFA sejak 14 September 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.