Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia dan Kuwait Kehilangan Hak Suara untuk Pemilihan Presiden FIFA

Kompas.com - 25/02/2016, 00:33 WIB
ZURICH, KOMPAS.com - FIFA memberikan konfirmasi bahwa dua anggotanya yang terkena skors, Indonesia dan Kuwait, masih dilarang untuk memberikan suara pada pemilihan presiden badan sepak bola dunia itu pada Jumat (26/2/2016). Hal ini bisa menjadi pukulan telak bagi kandidat kuat Sheikh Salman bin Ebrahim Al Khalifa.

Sheikh Salman, anggota kerajaan Bahrain, mengepalai Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), di mana Indonesia dan Kuwait merupakan anggotanya. Ia mendapat dukungan dari komite eksekutif AFC dan mengincar blok dukungan dari benua itu pada persaingan ketat melawan penantang utamanya Gianni Infantino, yang merupakan pelaksana ketua sepak bola Eropa.

Dua pertiga suara mayoritas akan diperlukan untuk mengamankan kemenangan pada putaran pertama yang kelihatannya akan sulit diraih kandidat manapun, sehingga pemilihan dapat berlangsung dalam dua putaran. Hanya diperlukan suara meyoritas untuk memenangi putaran kedua pemilihan.

Dengan dua anggota yang diskors, 207 anggota FIFA lainnya berhak mengikuti pemungutan suara pada kongres di Zurich.

"Mengenai asosiasi yang mendapat hukuman, yakni Indonesia dan Kuwait, komite eksekutif merekomendasikan kongres luar biasa memutuskan pada Jumat bahwa kedua kasus itu ditangani pada kongres biasa berikutnya di Meksiko pada bulan Mei," demikian pernyataan FIFA, Rabu (24/2).

Ketika kongres dilakukan pada Jumat, para negara peserta bisa membuka perdebatan mengenai Indonesia atau Kuwait. Tetapi dengan adanya keputusan komite eksekutif ini, kemungkinan besar tidak akan ada perdebatan lebih lanjut yang dapat membuat status kedua negara itu dipulihkan dan dapat mengikuti pengambilan suara.

Indonesia diskors dari sepak bola internasional pada Mei 2015 setelah pemerintah berupaya untuk mengganti asosiasi sepak bola negara itu. Sedangkan Kuwait diskors pada Oktober karena pemerintah mereka diduga mengintervensi sepak bola di negara Teluk itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com