Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Parma Dihukum Pemotongan Empat Poin

Kompas.com - 17/04/2015, 04:59 WIB
KOMPAS.com - Parma kembali mendapat hukuman pemotongan poin karena tersangkut masalah finansial. Poin klub yang bulan lalu secara resmi dinyatakan bangkrut ini dipotong empat, yang membuat mereka nyaris mustahil selamat dari degradasi.

Ini untuk kedua kalinya The Ducali mendapatkan hukuman tersebut sepanjang musim 2014-15. Pemotongan pertama terjadi karena klub tak mampu membayar gaji para pemainnya sejak Juli tahun lalu.

Memang, Parma sedang mengalami krisis keuangan dan mereka dinyatakan bangkrut. Kini, klub tersebut menunggu ada investor yang mau menyelamatkannya minimal hingga akhir musim ini, tetapi belum ada yang mau "membantu" sehingga mereka kembali mendapatkan hukuman karena tak mampu membayar gaji setelah September. Ini berdasarkan perintah FIGC.

Dengan pemotongan empat poin tersebut, maka nilai Parma saat ini menjadi hanya 12. Padahal, di tengah lilitan utang tersebut, para pemain memperlihatkan semangat bermain yang luar biasa sehingga Parma meraih hasil positif di tiga laga terakhir di pentas Serie-A. Setelah menahan imbang Inter Milan, Parma menang atas Udinese dan Juventus.

Nah, dengan demikian Parma hampir pasti terlempar ke Serie-B pada musim depan. Dengan hanya tersisa delapan pertandingan yang memperebutkan total 24 poin, maka Parma maksimal bisa mengumpulkan total 36 poin di akhir musim.

Sementara itu, Atalanta yang berada di peringkat ke-17 atau setingkat di atas batas zona degradasi, saat ini mengumpulkan 29 angka. Tampaknya mustahil bagi Parma memenangi semua laga tersisa untuk menghindari degradasi, apalagi tak ada jaminan poinnya tak dipotong lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com