Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantau dan Awasi PSSI, Kemenporan Bentuk Tim Sembilan

Kompas.com - 11/12/2014, 23:38 WIB
JAKARTA, Kompas.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga berencana membentuk tim khusus atau dikenal dengan Tim Sembilan yang salah satu tugasnya untuk memantau dan mengawasi kinerja PSSI.

Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Kamis (11/12/2014) mengatakan, pembentukan Tim Sembilan untuk merespons desakan masyarakat yang mengeluhkan kinerja PSSI pascakegagalan timnas pada beberapa kejuaraan.

"Ini bukan bentuk intervensi, kami hanya ingin memberikan masukan kepada PSSI agar bisa mencetak timnas yang andal," katanya di sela Diskusi Kamisan di Kantor Kemenpora Jakarta.

Menurut dia, apa yang akan dilakukan telah mendapatkan persetujuan dari Menpora Imam Nahrawi. Bahkan, sebelumnya telah dilakukan pertemuan tersendiri untuk membentuk Tim Sembilan untuk melakukan pengawasan terhadap PSSI.

"Beliau memang punya niat untuk memperbaiki PSSI. Nah, apakah nanti tidak khawatir disebut intervensi. Tentu tidak karena sesuai UU SKN 2005, tak ada satu pun cabang olahraga yang tak bisa disentuh pemerintah," katanya.

Gatot mengakui jika apa yang akan dilakukan bisa menjadi bumerang bagi sepak bola Indonesia. Jika intervensi dilakukan terlalu jauh maka ancaman sanksi dari FIFA bisa saja dijatuhkan kepada Indonesia. Makanya, kondisi itu dihindari.

Meski telah menyatakan akan membentuk Tim Sembilan, Kemenpora belum mengumumkan nama-nama yang akan mengisi posisi itu. Gatot menjelaskan, pengisi tim berasal dari Kemenpora, pengamat sepak bola, wartawan dan masyarakat.

"Kenapa jumlahnya sembilan, karena kalau ada perbedaan pendapat dan mengharuskan voting, jumlahnya beda. Rencananya, mulai pekan depan tim ini sudah bekerja," tambahnya.

Mantan juru bicara Kemeninfo itu menjelaskan, setelah personel Tim Sembilan ditetapkan akan langsung bertugas sesuai tugasnya. Hasil dari dari kinerja tim akan diusulkan untuk dibahas pada Kongres PSSI di Hotel Borobudur, Jakarta, 4 Januari 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com