Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komdis PSSI Hukum Syakir Sulaiman

Kompas.com - 03/02/2014, 22:56 WIB
Ferril Dennys

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Displin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan bermain sebanyak tiga laga dan denda sebesar Rp 25 juta kepada gelandang Sriwijaya FC, Syakir Sulaiman. 

"Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada Syakir Sulaiman berupa larangan bermain untuk tiga pertandingan ISL (Indonesia Super League) 2014 terhitung sejak tanggal 3 Februari 2014 dan menjatuhkan denda sebesar Rp 25 juta, serta Syakir harus mengembalikan uang yang sudah diterimanya dari Persiba Balikpapan sebesar Rp 10 juta kepada Persiba," jelas Ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan, seperti dikutip dari situs resmi Liga Indonesia, Senin (3/2/2014).
 
Komdis menemukan fakta berupa tingkah laku buruk dan perbuatan tidak patut yang dilakukan Syakir Sulaiman terhadap Persiba Balikpapan, klub yang dibela gelandang asal Aceh pada musim lalu.

Syakir dinilai tidak mengindahkan sikap sportif, respect, dan fair, terhadap Persiba Balikpapan dalam rangka menjajaki kontrak sebagai pemain di Persiba yang dilakukan antara periode November hingga Desember 2013.   

"Tingkah laku buruk ini melanggar pasal 144 Kode Disiplin PSSI 2014. Dan, hukuman ini tidak dapat dibanding berdasarkan pasal 118 Kode Disiplin PSSI," tutur Hinca.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepak Bola Menyatukan, Harga Tiket Melahirkan Lapisan

Sepak Bola Menyatukan, Harga Tiket Melahirkan Lapisan

Timnas Indonesia
Usai Bikin Keajaiban Terakhir, Claudio Ranieri Akan Pensiun

Usai Bikin Keajaiban Terakhir, Claudio Ranieri Akan Pensiun

Liga Italia
Semifinal Piala AFF Target VFF, Tak Peduli Satu Grup dengan Garuda

Semifinal Piala AFF Target VFF, Tak Peduli Satu Grup dengan Garuda

Internasional
Piala AFF 2024 Disebut Tantangan Utama Pelatih Vietnam Kim Sang-sik

Piala AFF 2024 Disebut Tantangan Utama Pelatih Vietnam Kim Sang-sik

Timnas Indonesia
Potensi Cristiano Ronaldo Pecahkan 3 Rekor di Euro 2024

Potensi Cristiano Ronaldo Pecahkan 3 Rekor di Euro 2024

Internasional
Ronaldo Bangga Dipanggil Timnas Portugal untuk Euro 2024

Ronaldo Bangga Dipanggil Timnas Portugal untuk Euro 2024

Internasional
Atletico Madrid ke Jakarta, Sesi Latihan dari Pelatih Akademi Rojiblancos

Atletico Madrid ke Jakarta, Sesi Latihan dari Pelatih Akademi Rojiblancos

Liga Spanyol
Syarat-syarat Calon Pengganti Mauricio Pochettino di Chelsea

Syarat-syarat Calon Pengganti Mauricio Pochettino di Chelsea

Liga Inggris
Persib Bandung Vs Madura United, Alasan Disebut Final Ideal Liga 1

Persib Bandung Vs Madura United, Alasan Disebut Final Ideal Liga 1

Liga Indonesia
Motivasi Pemain Asing Terlama Persib yang Begitu Dekat dengan Juara

Motivasi Pemain Asing Terlama Persib yang Begitu Dekat dengan Juara

Liga Indonesia
Jadwal Malaysia Masters 2024: 11 Wakil Indonesia Beraksi, Tersaji Duel Merah Putih

Jadwal Malaysia Masters 2024: 11 Wakil Indonesia Beraksi, Tersaji Duel Merah Putih

Badminton
Mauricio Pochettino Tinggalkan Chelsea Setelah Hanya Satu Musim

Mauricio Pochettino Tinggalkan Chelsea Setelah Hanya Satu Musim

Liga Inggris
Ronaldo Perkuat Portugal di Piala Eropa 2024, Kans Pecahkan Rekor

Ronaldo Perkuat Portugal di Piala Eropa 2024, Kans Pecahkan Rekor

Internasional
Sanksi FIFA Tuntas, PSS Sleman Persiapkan Liga 1 Musim Depan

Sanksi FIFA Tuntas, PSS Sleman Persiapkan Liga 1 Musim Depan

Liga Indonesia
Sorotan untuk Wasit Laga Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Sorotan untuk Wasit Laga Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com