Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemain PSMS, Menpora Peringatkan Komdis PSSI

Kompas.com - 11/07/2013, 19:52 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menilai Komisi Disiplin PSSI tidak pantas jika menjatuhi sanksi kepada 11 pemain PSMS Medan yang melakukan unjuk rasa menuntut pelunasan gaji mereka selama sepuluh bulan. Menurut Menpora, seharusnya Komdis menjatuhkan sanksi kepada klub para pemain tersebut.

Komdis PSSI sebelumnya menyatakan tindakan para pemain PSMS mengeluarkan kata-kata kasar saat berunjuk rasa, dianggap melakukan perbuatan buruk. Menurut Ketua Komdis, Hinca Panjaitan, perilaku pemain PSMS saat berdemo tersebut tidak sesuai dengan asas-asas olahraga seperti tertuang dalam regulasi FIFA.

"Sekali lagi yang harus dihukum adalah klubnya, bukan pemain karena mereka hanya menuntut hak. Jika ada kesalahan pemain dalam menandatangani kontrak, itu semata-mata manusiawi,” ujar Roy di Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Roy menilai, dalam persoalan tersebut Komdis kemungkinan ingin mengedepankan aturan. Namun, menurut mantan anggota Komisi I DPR tersebut, Komdis harus lebih cermat melihat peraturan tersebut agar bisa diterima dengan baik oleh masyarakat maupun pencinta sepak bola Indonesia.

"Terkadang aturan juga harus dibungkus dengan kemanusiaan. Jadi, saya akan kontak Hinca, bukan dalam artian untuk intervensi. Komunikasi itu untuk kembali memikirkan agar diselesaikan dengan jalan yang baik," tegas Menpora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com