Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Proses Naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye

Kompas.com - 07/02/2024, 12:00 WIB
Ferril Dennys

Penulis

KOMPAS.com - Proses naturalisasi dua pemain bola Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye belum tuntas karena masih menunggu masa reses DPR RI yang berlangsung hingga Maret 2024.

Hal tersebut Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga.

"Proses naturalisasi Ragnar dan Thom Haye sudah beres di pemerintah. Kami mau majukan ke DPR, DPR-nya reses hari ini sampai bulan Maret," kata Arya.

Dia menyampaikan hal itu berkaitan dengan perkembangan proses naturalisasi dua pemain bola Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye untuk memperkuat Timnas Indonesia menghadapi kualifikasi Piala Dunia 2026.

Baca juga: Update Ranking BWF: Ginting Pemain Indonesia dengan Peringkat Tertinggi

Ragnar Oratmangoen (26) merupakan pemain berposisi penyerang atau winger yang saat ini membela Fortuna Sittard dengan status pinjaman dari Groningen.

Ia memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Maluku.

Sedangkan, Thom Haye (28) merupakan gelandang Herrenveen yang memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Sulawesi dan nenek yang berasal dari Solo.

Arya menjelaskan, PSSI berupaya mempercepat proses naturalisasi kedua pemain tersebut dengan menyelesaikan dokumen persyaratan agar mereka bisa membela timnas di kualifikasi Piala Dunia 2026.

Namun, proses naturalisasi belum terwujud karena harus dibahas dan disetujui komisi terkait di DPR RI yang sedang menjalani masa reses selama sekitar satu bulan.

"Jadi memang tidak bisa kita salahkan siapa pun karena memang jadwal sudah begitu," katanya.

Adapun pada lanjutan laga Grup F kualifikasi Piala Dunia 2026, skuad Garuda akan menghadapi Vietnam pada 21 dan 26 Maret 2024 mendatang.

Selanjutnya akan menjamu Irak pada 6 Juni, dan Filipina pada 11 Juni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com