KOMPAS.com - Pelatih Arema FC, Joko Susilo, tidak terkesima dengan respon tegas PSSI yang mengancam match fixing atau mafia bola dengan hukuman seumur hidup.
Menurutnya, ancaman ini bukanlah sesuatu yang wah, apalagi baru.
Sebab, ancaman hukuman ini sudah diterapkan pada era-era sebelumnya termasuk intervensi mafia wasit dan pelaku kecurangan belum bisa dibendung.
Untuk itu ia menantikan langkah selanjutnya dari PSSI setelah keluarnya ancaman hukuman seumur hidup.
Baca juga: Mafia Bola Terancam Hukuman Seumur Hidup, Aji Santoso: Hajar! Tanpa Pandang Bulu
“Ah sudah dari mulai awal itukan sudah mau dihukum seumur hidup. Sekarang implementasinya saja yang kita tunggu,” ujar pelatih yang biasa disapa Gethuk kepada sejumlah media termasuk Kompas.com.
“Yang teori sudah semua dilakukan kemarin-kemarin. Sekarang implementasinya menurut saya."
“Saya pikir tidak ada yang wah,“ sambungnya.
Hukuman seumur hidup kepada pelaku pengaturan skor memang bukanl hal baru. Akan tetapi terdapat banyak celah yang menyebabkan penerapannya jauh dari harapan.
Kasus pengaturan skor yang melibatkan Bambang Suryo menjadi salah satu contohnya.
Pada tahun 2015 ia dijatuhi hukuman larangan seumur hidup berkecimpung di sepak bola nasional karena kasus pengaturan skor. Hukuman tersebut dijatuhkan langsung oleh Komdis PSSI.
Namun pada nyatanya setelah dijatuhi hukuman ia masih leluasa beraktivitas di dalam kompetisi. Akhirnya pada 2018, ia kembali dijatuhi hukuman seumur hidup kedua kalinya karena kasus yang sama.
Tapi lagi-lagi hukuman tersebut terkesan hanya bersifat larangan oleh PSSI karena tidak ada aspek hukum yang menegakkannya.
Baca juga: 50 Hari Erick Thohir sebagai Ketum PSSI: Lawan Mafia Bola hingga Dapat Kartu Kuning FIFA
Sampai pada 2022 lalu aksi pengaturan skor yang dilakukan Bambang Suryo berujung pada hotel prodeo.
Ia dan komplotannya diringkus kepolisian dengan jerat tindak pidana suap setelah dilaporkan oleh PSSI Jawa Timur terkait pertandingan Liga 3 Jawa Timur.
Karena itu Joko Susilo berharap ada sesuatu yang berbeda dari hukuman seumur hidup yang diberikan sebelum-sebelumnya.