KOMPAS.com - Perusahaan apparel olahraga, Nike, resmi memutus kerja sama dengan pemain Manchester United Mason Greenwood.
Kabar tersebut dilaporkan The Athletic pada Senin (7/2/2022) malam WIB.
Keputusan Nike untuk tidak lagi mensponsori Mason Greenwood merupakan buntut dari kasus penganiayaan sang pemain terhadap kekasihnya.
Mason Greenwood ditahan Greater Manchester Police (GMP) pada Minggu (30/1/2022) waktu setempat.
Baca juga: Man United Gratiskan Biaya Penukaran Jersei Mason Greenwood
Penahanan Greenwood dilakukan tak lama setelah unggahan Harriet Robson yang diketahui sebagai kekasih sang pemain, viral di media sosial.
Harriet Robson mengunggah enam foto dan video yang menunjukkan luka di beberapa bagian tubuhnya seperti mulut dan tangan.
Ia mengatakan bahwa luka-luka tersebut merupakan dampak dari kekerasan yang dilakukan Greenwood.
Tidak hanya itu, Harriet Robson juga mengunggah empat rekaman suara yang menunjukkan Greenwood memaksa untuk melakukan hubungan seksual.
Tindakan GMP tersebut dilakukan setelah Manchester United mengeluarkan pernyataan mereka akan membekukan status pemain Mason Greenwood.
Artinya, pesepak bola berusia 20 tahun itu tak akan berlatih dan bertanding bersama Man United sampai waktu yang belum ditentukan atau selama investigasi berlangsung.
Tak hanya Man United, perusahaan apparel olahraga Nike yang telah mensponsori Greenwood sejak debut juga menangguhkan kerja sama mereka.
Namun, saat ini Nike dipastikan sudah resmi memutus kerja sama dengan Mason Greenwood.
"Mason Greenwood bukan lagi atlet Nike," kata juru bicara Nike, dilansir dari The Athletic.
Baca juga: Kata Rangnick Soal Dampak Kasus Greenwood: Latihan Man United Normal
Adapun Mason Greenwood telah dibebaskan dengan jaminan seraya menunggu penyelidikan lanjutan dari kepolisian setempat.
Hal tersebut diketahui melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Greater Manchester Police (GMP).
“Seorang pria berusia 20 tahun yang ditangkap pada Minggu, 30 Januari 2022 karena dicurigai melakukan pemerkosaan dan kekerasaan terhadap seorang wanitaa telah dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut,” tulis keterangan GMP, dikutip dari Sky News.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.