KOMPAS.com - Striker andalan timnas Singapura, Ikhsan Fandi, sempat menjadi kiper dadakan pada laga semifinal kedua Piala AFF 2020 kontra Indonesia, Sabtu (25/12/2021) malam WIB.
Mengawal gawang timnas Singapura, anak Fandi Ahmad tersebut mengikut jejak kakeknya, Ahmad Wartam, yang merupakan mantan penjaga gawang The Lions (1963-1969).
Momen Ikhsan Fandi berdiri di atas mistar Singapura terjadi menjelang akhir babak perpanjangan waktu kedua tepatnya pada menit ke-119.
Ikhsan mendadak harus mengenakan sarung tangan untuk menggantikan kiper timnas Singapura, Hassan Sunny, yang diusir wasit dengan kartu merah.
Hassan Sunny mendapatkan hukuman kartu merah langsung setelah melanggar winger timnas Indonesia, Irfan Jaya, di depan kotak penalti Singapura.
Melihat Hassan Sunny diusir wasit, Ikhsan Fandi langsung mendapat instruksi untuk bergerak ke bangku cadangan Singapura dan mengambil jersey serta sarung tangan kiper.
Baca juga: Top Skor Piala AFF 2020: 6 Pilar Indonesia Tajam, Asa Ikhsan Fandi Pupus
Ikhsan Fandi memang hanya bermain sekitar dua menit sebagai kiper dadakan timnas Singapura.
Namun, Ikhsan sempat melakukan satu penyelamatan ketika menangkap tendangan bebas Kadek Agung pada menit ke-120.
Tampil sebagai penjaga gawang pada laga ini, Ikhsan menjadi penerus sang kakek, Ahmad Wartam.
Ahmad Wartam adalah salah satu kiper legendaris Singapura. Pada awal kariernya, Ahmad Wartam bermain sebagai winger kiri.
Namun, cedera lutut membuat Ahmad Wartam harus banting setir menjadi kiper.
Dikutip dari situs The Strait Times, Ahmad Wartam sempat mengawal gawang timnas Singapura pada periode 1963-1969.
Baca juga: Indonesia Vs Singapura: Ikhsan Fandi Jadi Kiper, Garuda Menang 4-2 dan ke Final Piala AFF!
Prestasi terbaik Ahmad Wartam di level internasional adalah mengantar timnas Singapura meraih gelar juara Piala Malaysia 1967.
Pria yang meninggal pada November 2014 tersebut menikah dengan seorang WNI asal Pacitan, Jawa Timur.
Darah sepak bola Ahmad Wartam mengalir ke cucunya Ikhsan Fandi via sosok striker legendaris timnas Singapura, Fandi Ahmad.