Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMJ Bentuk Desk Naker

Kompas.com - 01/05/2019, 19:05 WIB
Tjahjo Sasongko

Editor


JAKARTA, Kompas.com -  Polda Metro Jaya membentuk desk Tenaga Kerja dalam rangka memberikan pelayanan prima terhadap masalah hukum di bidang ketenaga kerjaan.

Langkah tersebut dilakukan Polda Metro, lantaran sebelumnya terjadi pertemuan antara Presiden Jokowi dan para pimpinan serikat buruh di Istana Negara, beberapa waktu lalu.

Tak lama setelah pertemuan tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung memberikan perintah agar Polda Metro membentuk Desk Tenaga Kerja.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, desk Tenaga Kerja Polda Metro diharapkan menjadi pusat pelayanan terpadu untuk konsultasi, pengaduan dan pelaporan di Bidang Hukum Ketenaga Kerjaan.

“Ini sesuai dengan UU no 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, UU no 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), UU no 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh,” ujar Argo saat dimintai keterangan oleh wartawan di Jakarta, Rabu (1/5).

Argo berharap, Desk Tenaga Kerja ini tidak hanya menjadi pusat pelayanan terpadu di bidang hukum saja, namun dapat berperan juga menjadi forum yang berfungsi untuk menginventarisir masalah ketenaga kerjaan. “Juga untuk meningkatkan sinergitas dari masing masing stakeholder terkait ketenaga kerjaan,” tuturnya.

Dilanjutkan oleh Argo, tenaga kerja memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional ditinjau sebagai subjek maupun objek dalam tujuan pembangunan nasional sehingga peranan ini perlu menjadi perhatian khusus. “Baik itu berupa jaminan kesehatan, sosial maupun hak hak yang harus diperoleh,” tukasnya.

Argo tidak membantah, jika dinamika perkembangan industri di segala sektor tentunya masih kerap terjadi permasalahan tenaga kerja dan ini bukan hanya dirasakan oleh negara berkembang seperti Indonesia tetapi juga menjadi problematik negara maju.

“Dalam 3 tahun terakhir, Polda Metro sendiri telah menangani permasalahan tindak pidana ketenaga kerjaan sejumlah 76 kasus. Yaitu pidana berupa pemberian upah dibawah UMP sebanyak 57 kasus,” kata Argo.

Selain itu juga, ditambahkan olehnya, terdapat kasus Union Busting atau pelarangan serikat buruh/pekerja sebanyak 10 kasus serta BPJS ketenaga kerjaan yang tidak dibayarkan sebanyak 9 kasus.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Milan Vs Genoa 3-3: Ultras Aksi Bisu, Rossoneri Tertahan

Hasil Milan Vs Genoa 3-3: Ultras Aksi Bisu, Rossoneri Tertahan

Liga Italia
Hasil Liverpool Vs Tottenham: Api Salah, Hujan 6 Gol, The Reds Menang

Hasil Liverpool Vs Tottenham: Api Salah, Hujan 6 Gol, The Reds Menang

Liga Inggris
Timo Scheunemann Lihat Bakat Putri Potensial di MilkLife Soccer Challenge 2024

Timo Scheunemann Lihat Bakat Putri Potensial di MilkLife Soccer Challenge 2024

Sports
Hasil Final Thomas dan Uber Cup 2024: Indonesia Runner-up, China Kawinkan Gelar

Hasil Final Thomas dan Uber Cup 2024: Indonesia Runner-up, China Kawinkan Gelar

Badminton
Hasil Chelsea Vs West Ham 5-0: The Blues Pesta Gol, Lewati Man United

Hasil Chelsea Vs West Ham 5-0: The Blues Pesta Gol, Lewati Man United

Liga Inggris
Final Piala Thomas 2024: Jonatan Berusaha Melawan, demi Kebanggaan Bangsa

Final Piala Thomas 2024: Jonatan Berusaha Melawan, demi Kebanggaan Bangsa

Badminton
Hasil Final Thomas Cup 2024, Indonesia Runner-up Usai Fikri/Bagas Kalah

Hasil Final Thomas Cup 2024, Indonesia Runner-up Usai Fikri/Bagas Kalah

Badminton
Aji Santoso: Marselino Punya Bakat Komplet untuk Jadi Pemain Besar

Aji Santoso: Marselino Punya Bakat Komplet untuk Jadi Pemain Besar

Timnas Indonesia
Hasil Final Piala Thomas 2024: Jonatan Menang, Jaga Asa Indonesia

Hasil Final Piala Thomas 2024: Jonatan Menang, Jaga Asa Indonesia

Badminton
Final Thomas Cup 2024, Fajar/Rian Akui Lawan Lebih Berani dan Cerdik

Final Thomas Cup 2024, Fajar/Rian Akui Lawan Lebih Berani dan Cerdik

Badminton
Hasil Final Piala Thomas 2024: Fajar/Rian Kalah, Indonesia 0-2 China

Hasil Final Piala Thomas 2024: Fajar/Rian Kalah, Indonesia 0-2 China

Badminton
Alasan Staf Kemenpora Bocorkan Diskusi dengan Mancini soal Marselino dkk

Alasan Staf Kemenpora Bocorkan Diskusi dengan Mancini soal Marselino dkk

Timnas Indonesia
Final Thomas Cup 2024, Ginting: Saya Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

Final Thomas Cup 2024, Ginting: Saya Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

Badminton
Cerita di Balik Marselino dkk Curi Perhatian Roberto Mancini dan Asistennya

Cerita di Balik Marselino dkk Curi Perhatian Roberto Mancini dan Asistennya

Timnas Indonesia
Hasil Final Piala Thomas 2024: Ginting Takluk dari Shi Yu Qi, Indonesia 0-1 China

Hasil Final Piala Thomas 2024: Ginting Takluk dari Shi Yu Qi, Indonesia 0-1 China

Badminton
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com