KOMPAS.com - Striker bintang Juventus, Cristiano Ronaldo, menjalani persidangan atas kasus dugaan penggelapan pajak di pengadilan Madrid, Spanyol, Selasa (22/1/2019).
Ronaldo telah tiba di Madrid dan menghadapi hakim di persidangan pada hari ini. Pemain 33 tahun ini tiba di pengadilan bersama kekasihnya, Georgina Rodriguez.
Sebelumnya, hakim telah menolak permintaan Ronaldo untuk menghadiri persidangan melalui panggilan video atau memasuki gedung pengadilan dengan menggunakan mobil agar tidak mengundang perhatian publik.
Pemain berpaspor Portugal itu dituding menggelapkan pajak saat masih bermain untuk Real Madrid.
Seperti dilansir Mirror, Ronaldo dikabarkan telah mengaku bersalah atas penggelapan pajak pendapatan hingga 14,7 juta euro (Rp 237,7 miliar).
Baca juga: Ronaldo Sudah 22 Kali Gagal Cetak Gol dari Titik Penalti
Setelah mengaku bersalah, Ronaldo pun mendapatkan penangguhan atas hukuman penjara selama 23 bulan. Sebab, di Spanyol, seorang narapidana tidak akan dikirim ke penjara untuk menjalani hukuman di bawah dua tahun.
Akan tetapi, Ronaldo tetap harus membayar denda senilai 18,8 juta euro atau setara Rp 304,05 miliar kepada otoritas Spanyol.
Baca juga: Juventus Vs Chievo, Allegri Maklum Ronaldo dan Dybala Gagal Cetak Gol
"Semuanya sempurna," kata Ronaldo kepada wartawan saat meninggalkan pengadilan di Madrid.
Ronaldo bukan satu-satunya pesepak bola di Spanyol yang harus menjalani hukuman karena kasus penggelapan pajak.
Sebelumnya, megabintang Barcelona, Lionel Messi, juga pernah terseret kasus yang sama pada 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.