SURABAYA, KOMPAS.com - Berita investigasi Jawa Pos edisi Minggu, 6 Januari 2019, berjudul "Green Force Pun Terseret" membuat Persebaya Surabaya mengambil langkah hukum merespons pemberitaan tersebut.
Berita itu mengungkap dugaan pengaturan skor dalam laga melawan Kalteng Putra pada 12 Oktober 2017 di pentas Liga 2.
Manajemen Persebaya melaporkan salah satu media cetak yang berpusat di Surabaya tersebut ke Polrestabes Surabaya, Senin (7/1/2019), atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Barcelona Punya Banyak PR Kalau Mau Jadi Juara Liga Spanyol
Mantan manajer Persebaya, Chairul Basalamah dan Cholid Ghoromah, juga turut melaporkan media tersebut lantaran nama mereka ikut dicatut dalam pemberitaan.
Dalam pemberitaan itu, nama Chairul dan Cholid disebut-sebut sebagai aktor dugaan match fixing. Keduanya merasa dirugikan karena tuduhan tersebut dianggap fitnah.
"Pemberitaan Jawa Pos telah mencemarkan nama baik Persebaya maupun individu Pak Cholid dan Chairul. Makanya kami membuat laporan ini," kata Manajer Persebaya, Candra Wahyudi.
Candra menginginkan agar Jawa Pos bisa mempertanggungjawabkan isi pemberitaan tersebut, termasuk membuktikan apa yang dituduhkan dalam pemberitaan.
"Persebaya tidak pernah meminta pemain atau siapa pun untuk mengalah dalam pertandingan melawan Kalteng Putra," ujar Candra.
"Kami mendominasi pertandingan dan menciptakan banyak peluang. Namun, tidak berbuah gol. Sebaliknya, Kalteng Putra menciptakan gol melalui serangan balik," ujar dia.
Sementara itu pengacara Persebaya, Yusron Marzuki, mengatakan bahwa langkah hukum yang diambil oleh Persebaya semata-mata dilakukan untuk mencari keadilan.
"Kami melaporkan Jawa Pos atas dugaan pencemaran nama baik sesuai dengan UU ITE dan KUHP. Hal ini terkait pemberitaan Minggu lalu. Ini adalah upaya kami untuk mencari keadilan," ujar Yusron.
Mantan Manajer Persebaya, Chairul Basalamah membantah tuduhan dalam pemberitaan Jawa Pos. Ia justru membeberkan situasi sebenarnya yang menimpa Persebaya kala itu.
"Situasi Persebaya ketika itu memang sedang berat. Putra pelatih Alfredo Vera kritis di rumah sakit. Lalu dua hari setelah pertandingan meninggal. Betapa kejam pemberitaan ini, menyebut nama saya seperti itu," ujar dia.
Pendapat serupa disampaikan Cholid Ghoromah. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kepengurusan Persebaya senior. Sehingga ia membantah semua tuduhan itu.
"Hotel Vasa yang saya disebut-sebut Jawa Pos naik lift untuk bertemu official Kalteng Putra, saya tidak pernah ke sana," kata Cholid.
Atas laporan itu, Polrestabes Surabaya menerbitkan surat tanda terima laporan polisi bernomor STTLP/B/24/I/2019/JATIM/RESTABES SBY dan segera memprosesnya.
"Semua warga negara yang merasa dirugikan atau dicemarkan nama baiknya oleh pihak lain, berhak membuat laporan kepada polisi. Poin bagi Persebaya, memberikan laporan ini adalah bentuk keyakinan tidak bersalah," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.
"Kami akan menerima, selanjutnya biarkan mesin kami bekerja untuk menyelidiki kebenarannya seperti apa," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.