Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Benarkan Surat Dubes RI soal Evan Dimas

Kompas.com - 04/02/2016, 17:39 WIB
Kristian Erdianto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya surat yang dikirimkan Duta Besar Indonesia untuk Spanyol, Yuli Mumpuni Widarso, kepada Presiden Espanyol, Chen Yansheng.

Surat tersebut dikirimkan terkait usaha Evan Dimas untuk menimba ilmu di sana. Pemain asal Surabaya telah tiba di Spanyol pada Rabu (3/2/2016) pagi waktu setempat. 

"Itu memang surat yang dikeluarkan oleh Duta Besar Indonesia di sana," ujar  juru bicara Kemenlu, Armanatha Nasir, ketika ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016). 

"Kami berupaya membantu agar Espanyol memberikan (Evan) kesempatan untuk bermain di sana, meski bukan jaminan ya," tuturnya lagi.  

"Tentunya sebagai klub yang profesional, pertimbangan mereka menerima Evan Dimas bukan hanya berdasar pada dukungan pemerintah, tetapi murni berdasarkan kemampuan sang pemain" ucap dia.

Dalam surat bertanggal 2 Februari 2016 tersebut, Yuli menjelaskan bahwa Evan akan bergabung dengan Espanyol. Yuli menjelaskan bahwa Evan akan tiba pada Rabu (3/2/2016) pukul 8.30 waktu setempat, atau 14.30 WIB.

Yuli juga meminta Espanyol untuk memonitor perkembangan Evan Dimas selama berlatih dan menyampaikannya kepada pihak Indonesia. Selama 4 bulan berada di Espanyol, Evan Dimas akan dibentuk sesuai standar pemain Eropa, secara fisik maupun taktik.

"Kita harapkan Evan berhasil. Tentu akan bangga apabila ada pemain Indonesia yang bermain di sana," kata Armanatha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com