Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Pemerintah terkait Keputusan FIFA soal Tim "Ad Hoc"

Kompas.com - 04/12/2015, 07:32 WIB
Anju Christian

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot S Dewa Broto, menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu kerangka acuan (term of reference/TOR) terkait tim ad hoc Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Hal itu dikatakan Gatot menanggapi pernyataan FIFA, Kamis (3/12/2015). Setelah rapat Komite Eksekutif, FIFA memutuskan, tim ad hoc PSSI harus melibatkan pemerintah.

"Pemerintah Indonesia tidak bisa dipaksa seperti itu. Sebab, kami belum menerima TOR komite ad hoc hingga detik ini," kata Gatot.

"Apabila sudah menerima TOR, kami lihat dulu ketentuannya, sesuai atau tidak dengan tujuan pemerintah mereformasi PSSI. Kalau tidak, ya bye bye," tuturnya.

Rencana pembentukan tim ad hoc sudah mencuat sejak kunjungan rombongan FIFA dan AFC ke Jakarta pada awal November 2015. Namun, pemerintah belum menetapkan perwakilan dari tim ad hoc karena belum ada instruksi dari FIFA.

"Selain itu, FIFA berjanji mengabari secara tertulis setelah pertemuan tersebut," kata Gatot.

Nantinya, tim ad hoc bertugas untuk menyelesaikan kisruh sepak bola nasional. Dengan harapan, FIFA bisa mencabut sanksi Indonesia yang berlangsung sejak 30 Mei 2015.

Untuk tim ad hoc, Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) telah menunjuk Bambang Pamungkas sebagai wakil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com