Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/06/2015, 15:04 WIB
Ferril Dennys

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2011-2015, Djohar Arifin, memenuhi undangan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di kantor Kemenpora, Selasa (23/6/2015). Djohar tiba di Kemenpora sekitar pukul 13.15 WIB.

"Saya hari ini diundang oleh Menpora. Apa materinya, saya belum tahu. Jadi, saya datang dalam rangka mendengarkan arahan Pak Menteri," kata Djohar.

Djohar dipanggil lantaran statusnya sebagai Ketua Umum PSSI per 17 April 2015 atau saat surat pembekuan terhadap segala bentuk aktivitas PSSI dikeluarkan. Karena itu, Kemenpora tidak mengakui kepengurusan PSSI hasil Kongres Luar Biasa pada 18 April 2015 pimpinan La Nyalla Mattalitti. 

"Saya diundang sebagai Ketua PSSI. Saya masih menjabat Ketua PSSI per 17 April," ujar Djohar lagi.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut Kemenpora terhadap hasil rapat dengan Komisi X yang meminta ada pertemuan dengan PSSI sebelum 24 Juni 2015. Djohar pun berharap kondisi persepakbolaan Indonesia kembali normal.

"Niat saya ingin menyelamatkan ribuan orang yang hidup dari sepak bola. Lainnya saya belum tahu, tunggu saja arahan Pak Menteri," lanjut Djohar. 

"Kami harapkan semua yang macet ini bisa mengalir kembali, termasuk pemerintah, (termasuk) dari FIFA. Kita lihat saja diskusi nanti, semoga berjalan baik," kata Djohar.

Hingga berita ini diturunkan, pertemuan antara Djohar dan Kemenpora masih berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com