Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSSI: SK Menpora Tidak Sesuai Prosedur

Kompas.com - 19/06/2015, 13:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berpendapat bahwa penerbitan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terhadap PSSI tidak melalui prosedur yang benar.

"Kemarin terungkap di persidangan bahwa SK Menpora tidak melalui prosedur-prosedur administrasi negara yang benar," kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seperti dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Aristo mengatakan bahwa dari keterangan saksi ahli yang merupakan mantan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Lintong Siahaan dan doktor hukum administrasi negara Universitas Indonesia Andhika Daneswara bahwa SK Menpora tidak melalui asas tertentu dan mengabaikan undang-undang, misalnya, asas "alteram parte" (harus mendengarkan kedua belah pihak sebelum dijatuhkannya sanksi) itu tidak dipenuhi, karena langsung surat teguran.

"Surat teguran itu adalah bagian dari sanksi juga. Yang kedua dengan adanya Undang-undang yang baru (Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan) yang namanya penguasa tidak bisa seenaknya menjatuhkan sanksi," lanjut Aristo.

Aristo melanjutkan bahwa kedudukan PSSI sebagai induk organisasi cabang olahraga tertinggi memiliki posisi yang sama dengan induk cabang olahraga lainnya yang setara dengan pemerintahan. Aristo juga meyakini posisi PSSI dengan pemerintah memiliki kewenangan yang sama untuk mengelola olahraga di Indonesia secara profesional.

"Dua-duanya (pemerintah dan induk organisasi cabang olahraga) mendapatkan kewenangan dari undang-undang. Undang-undang memberikan kekuatan kepada induk organisasi untuk mengelola olahraga profesional Indonesia. Undang-undang juga memberikan kekuatan kepada pemerintah untuk mengawasi dan membina, bukan untuk membinasakan," ujar Aristo.

Sidang gugatan PSSI terhadap SK Menpora nomor 01307 akan dilanjutkan kembali pada Kamis (25/6/2015) di PTUN Jakarta, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat atau Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Aristo menilai rentang waktu sidang selama seminggu yang diminta oleh pihak tergugat terlalu lama. "Itu memang hak mereka. Tetapi, yang saya garis bawahi di sini adalah kenapa lama sekali. Sedangkan kami bisa mengajukan seminggu dalam dua kesempatan. Tolonglah, kami sudahi ini supaya ada keputusan cepat dan PSSI bisa menjalankan kegiatannya kembali," kata Aristo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Championship Series Liga 1, Momentum Tepat Penerapan VAR di Indonesia

Championship Series Liga 1, Momentum Tepat Penerapan VAR di Indonesia

Liga Indonesia
Man United Vs Arsenal: Arteta Sebut Ten Hag Luar Biasa, Cuma Butuh Waktu

Man United Vs Arsenal: Arteta Sebut Ten Hag Luar Biasa, Cuma Butuh Waktu

Liga Inggris
Ketika Jersey Milan Dihiasi Nama Indonesia, Tanda Cinta untuk Mama...

Ketika Jersey Milan Dihiasi Nama Indonesia, Tanda Cinta untuk Mama...

Liga Italia
Montreal Vs Inter Miami 2-3, Messi Dibuat Kesal Regulasi Baru MLS

Montreal Vs Inter Miami 2-3, Messi Dibuat Kesal Regulasi Baru MLS

Liga Lain
Borneo FC Bidik Championship Series Liga 1 untuk Kawinkan Gelar

Borneo FC Bidik Championship Series Liga 1 untuk Kawinkan Gelar

Liga Indonesia
VAR Siap di Championship Series, Apresiasi demi Fair Play

VAR Siap di Championship Series, Apresiasi demi Fair Play

Liga Indonesia
Bekal di Thomas-Uber, Indonesia Siap Tempur Hadapi Thailand Open 2024

Bekal di Thomas-Uber, Indonesia Siap Tempur Hadapi Thailand Open 2024

Badminton
PSSI Akan Segera Bertemu Shin Tae-yong untuk Bahas Kontrak

PSSI Akan Segera Bertemu Shin Tae-yong untuk Bahas Kontrak

Timnas Indonesia
Alasan Skuad AC Milan Gunakan Jersey Nama Ibu Kala Libas Cagliari

Alasan Skuad AC Milan Gunakan Jersey Nama Ibu Kala Libas Cagliari

Liga Italia
Alasan Ten Hag Yakin Akan Bertahan di Manchester United

Alasan Ten Hag Yakin Akan Bertahan di Manchester United

Liga Inggris
Menilik Statistik Perjuangan Timnas U23 Indonesia di Piala Asia-Playoff Olimpiade

Menilik Statistik Perjuangan Timnas U23 Indonesia di Piala Asia-Playoff Olimpiade

Timnas Indonesia
Exco PSSI Ungkap Reaksi Ernando Ari soal Marteen Paes

Exco PSSI Ungkap Reaksi Ernando Ari soal Marteen Paes

Timnas Indonesia
Championship Series: Hindari Sanksi Komdis, Persib Imbau Bobotoh

Championship Series: Hindari Sanksi Komdis, Persib Imbau Bobotoh

Liga Indonesia
Timnas U17 Putri Indonesia Jalani Hal Penting dan Dasar Jelang Vs Korea Utara

Timnas U17 Putri Indonesia Jalani Hal Penting dan Dasar Jelang Vs Korea Utara

Timnas Indonesia
Man United Vs Arsenal, Ten Hag Tak Menyesal Sedetik Pun Latih MU

Man United Vs Arsenal, Ten Hag Tak Menyesal Sedetik Pun Latih MU

Liga Inggris
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com