Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iklan Rokok Dilarang, Persik Bingung Cari Sponsor

Kompas.com - 08/11/2013, 14:00 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Manajemen Persik Kediri mengaku bingung dengan adanya peraturan pemerintah melarang iklan rokok yang kemungkinan besar akan berlaku mulai tahun depan. Hal itu karena selama ini Persik selalu disponsori salah satu perusahaan rokok terbesar yang berasal dari kota tersebut.

"Kami ini masih bingung. Kami dengar, mulai tahun depan pemerintah melarang iklan rokok. Jadi pusing juga kalau seperti ini," ujar Sekretaris Umum Persik Kediri, Barnadi, usai acara pertemuan dengan PSSI di Jakarta, Kamis (7/11/2013) malam.

Menurut Barnadi, adanya peraturan pemerintah tersebut membuat Persik mau tak mau harus mencari sponsor baru untuk mendukung keuangan klub dalam mengarungi kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim depan.

"Tahun depan, semua produk rokok tidak bisa mengiklan di televisi maupun jadi sponsorship, apalagi kami mau pasang di seragam tim, pasti jadi masalah," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PSSI, Joko Driyono, mengungkapkan bahwa selain terbentur peraturan baru tersebut, saat ini pun sebenarnya klub yang disponsori perusahaan rokok tak boleh memasang sponsor rokok di seragam tim karena terbentur jam tayang.

"Pertandingan ISL pasti selalu tayang di bawah jam 21.00 WIB," jelasnya.

Untuk diketahui, dengan adanya Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2014 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Produk Tembakau Bagi Kesehatan, yang mulai berlaku Januari 2014, ruang gerak produsen rokok akan semakin dipersempit. Karena dengan adanya peraturan tersebut, perusahaan rokok dilarang untuk mengiklan maupun mensponsori suatu kegiatan.

ISL akan dimulai sekitar pertengahan Januari 2014. Saat ini, ada 25 klub calon peserta yang sedang diverifikasi oleh PSSI. Klub yang lolos verifikasi tentunya akan masuk ke ISL dan berkompetisi hingga akhir November 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com