JAKARTA, KOMPAS.com — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi memecat Halim Mahfudz dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal PSSI seusai menggelar rapat Komite Eksekutif (Exco), Rabu (27/2/2013). Posisi Halim kini digantikan Hadiyandra, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Sekjen Bidang Organisasi.
Meski begitu, rapat Exco itu sendiri hanya diikuti enam dari total 11 anggota Exco PSSI, di antaranya Djohar Arifin Husin, Mawardi Nurdin, La Nyalla Mattalitti, Erwin Dwi Budiawan, Roberto Rouw, dan Tony Aprilani. Sementara lima anggota lainnya, yakni Sihar Sitorus, Bob Hippy, Tuty Dau, Farid Rahman, dan Widodo Santoso, tidak hadir.
"Surat keputusan penghentian Halim Mahfudz sebagai Sekjen akan ditebitkan hari ini juga," ujar Hadiyandra.
Hadiyandra mengatakan, dirinya akan segera melaksanakan tugasnya, salah satunya yaitu menyiapkan pelaksanaan kongres PSSI, 17 Maret mendatang. Dalam kongres yang rencananya digelar di Hotel Borobudur tersebut, ia juga mendapat tanggung jawab sebagai Ketua Panitia Pelaksana Kongres PSSI.
"Kami juga akan langsung mengirim surat ke FIFA untuk mempertanyakan status kongres, apakah kongres luar biasa atau kongres biasa," jelasnya.
Salah satu anggota Exco yang tidak menghadiri rapat, Bob Hippy, menyayangkan keputusan tersebut. Ia menilai La Nyalla dan kawan-kawan saat ini belum bisa memberikan keputusan tersebut tanpa kehadiran rapat anggota Exco yang lainnya. "Seharusnya mereka juga menunggu kongres nanti karena status mereka (sebagai Exco) baru akan disahkan di sana," ujarnya kepada Kompas.com.
Keputusan pemecatan Halim ini bergulir ketika PSSI memanggil kembali La Nyalla dan kawan-kawan yang awalnya meminta agar proses pengembaliannya ke PSSI tidak diberlakukan syarat. PSSI sebelumnya meminta agar keempat orang tersebut meminta maaf karena statusnya sempat dipecat.
Namun, saat permintaan tersebut dipenuhi, La Nyalla dan kawan-kawan justru meminta agar Halim dipecat. Mereka menganggap Halim kerap membuat keputusan yang melebihi kewenangan Ketum PSSI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.