JAKARTA, KOMPAS.com - Tim task force bentukan pemerintah yang bertugas membantu menyelesaikan polemik persepakbolaan nasional resmi dibubarkan setelah dinilai sukses menjalankan tugasnya.
"Dengan penjelasan dari AFC bahwa tidak ada sanksi bagi Indonesia, kami menilai satgas (task force) telah memenuhi tugasnya dengan baik. Oleh karena itu tugas satgas dinyatakan selesai," kata Pelaksana tugas Menpora Agung Laksono di Jakarta, Jumat (11/1/2013).
Task force bentukan pemerintah ini diketuai Ketua Komite Olahraga Indonesia Rita Subowo, Ketua Umum KONI Tono Suratman, mantan Ketua PSSI Agum Gumelar, serta dua perwakilan pemerintah Djoko Pekik Irianto serta Yuli Mumpuni.
Menurut Agung, dengan penjelasan dari AFC, tindak lanjut penyelesaian polemik sepak bola Indonesia antara PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin dengan KPSI diserahkan kepada KOI.
"Meski diserahkan kepada KOI proses penyelesaian polemik akan terus mendapatkan pantauan dari AFC," kata pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu.
Agung menegaskan, AFC tetap akan mengawasi implementasi empat butir kesepakatan yang dibuat di Kuala Lumpur, Malaysia pada 7 Juni 2012.
Empat butir kesepakatan yang harus dijalankan adalah pengembalian empat anggota Komite Eksekutif PSSI yang sebelumnya diberhentikan, perubahan statuta PSSI, penyatuan liga serta penyelenggaraan kongres dengan peserta sesuai KLB Solo 9 Juli 2011.
"Kesepakatan yang telah ada itu harus secepatnya dilakukan," tandas Agung.
Sebelum turunnya keputusan itu Plt Menpora Agung Laksono melakukan pertemuan dengan Plt Presiden AFC Zhang Jilong. Dalam pertemuan itu dibahas hasil pertemuan dengan PSSI dan KPSI yang difasilitasi KOI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.