JAKARTA, KOMPAS.com — Sudah dua bulan kasus penyerangan mobil pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Andi Darusaalam Tabusala, yang terjadi 4 Maret 2011, belum ada perkembangan. Berkas perkara kasus ini rupanya masih mandek di tangan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan, berkas perkara sebenarnya sudah rampung sejak sepekan lalu dan sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Tapi dikembalikan lagi karena, menurut kejaksaan, masih belum lengkap (P19). Kami sekarang coba lengkapi lagi," ujar Baharudin, Selasa (10/5/2011) di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Pengembalian berkas dari Kejaksaan Agung kepada Polda Metro Jaya baru dilakukan kemarin, Senin (9/5/2011). Berkas perkara tersebut untuk tiga tersangka yang kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, yakni Abraham, Domistius, dan Edo Kalong.
Lebih lanjut, Baharudin mengakui bahwa hingga sejauh ini polisi juga belum mendapatkan keterangan dari mantan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid yang merupakan saksi dari peristiwa itu. "Memang belum, makanya dengan dikembalikan lagi ini, kami lihat apakah perlu ditambahkan keterangan dari dia, kita tunggu saja dari penyidik," ucap Baharudin.
Sebelumnya penyidik kepolisian berencana memanggil Nurdin Halid terkait kasus penyerangan tersebut. Alasan pemanggilan Nurdin Halid untuk mengetahui asal uang yang diberikan Edo Kalong kepada para pelaku lain dalam rangka mengamankan kegiatan Nurdin Halid.
Akan tetapi, hingga berkas kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan, Nurdin Halid pun tak kunjung dipanggil penyidik Polda Metro Jaya. Hanya adik kandung Nurdin, Ancang, yang dipanggil pihak penyidik kepolisian.
Seperti diberitakan, peristiwa perusakan mobil Andi Darussalam pada 4 Maret 2011 tersebut terungkap bahwa Edo Kalong yang membayar orang-orang untuk melakukan pengamanan terhadap Nurdin Halid. Namun, asal uangnya dari mana, itu yang belum diketahui. Polisi sempat mengatakan bahwa sebelum penyerangan tersebut, Edo Kalong bertemu dengan adik Nurdin Halid, Nursyam Halid alias Ancang. Ancang pun sudah dipanggil penyidik sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.