JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok 78 suara meminta Agum Gumelar selaku Ketua Komite Normalisasi (KN) dan Komite Pemilihan (KP) agar berhenti membuat pernyataan-pernyataan pribadi yang mengatasnamakan Ketua KN/KP, tapi bersifat intimidatif dan tendesius terhadap Komite Banding Pemilihan (KBP), 5 anggota KN/KP lainnya, dan juga kepada pasangan George Toisutta dan Arifin Panigoro.
Hal ini disampaikan empat orang perwakilan Kelompok 78. Keempat perwakilan itu adalah Usman Fakaubun (Papua), Hadiyandra (Jambi), Wisnu Wardhana (Surabaya), dan Sarluhut Napitupulu (Nusaina FC).
Pernyataan intimidatif terhadap KBP, menurut mereka, misalnya, meminta KBP tidak memproses permohonan banding Toisutta dan Panigoro dengan menyatakan hanya berkas yang ditandatanganinyalah yang berhak diproses oleh KBP. Lalu, mengiringi oknum FIFA mengintimidasi KBP dengan melakukan korespondensi sepihak dan personal.
"Kami minta Agum menahan diri. Biarkan KBP bekerja secara profesional, transparan dan sesuai aturan, jangan didikte atau diintimidasi. Jadi, siapa pun pihak-pihak di luar KBP, jangan melakukan pernyataan intimidatif dan tendesius terhadap KBP," ujar Usman Fakaubun, Senin (9/5/2011).
Terhadap pihak KN/KP, misalnya, pernyataan intimidatif dilontarkan dengan menyatakan bersiap-siap memecat anggota KN/KP. Dan juga, menyatakan akan merombak KN/KP karena berbau separatis dan tak Merah-Putih.
"Tuduhan anggota KN tak Merah-Putih maksudnya apa? Kami justru melihat leadership Agum gagal memimpin KN/KP yang hanya 8 orang, beliau yang harus legowo mundur dari KN/KP," tegas Wisnu Wardhana.
Adapun terhadap Toisutta dan Panigoro berupa pernyataan intimidatif yang bersifat halus, seperti mengatakan Toisutta adalah yuniornya di militer, serta memberi tiga opsi kepada Toisutta dan Panigoro. Ketiga opsi itu adalah membentuk tim khusus untuk melobi FIFA, melaporkan ke CAS (badan peradilan olahraga dunia), dan menerima legowo keputusan FIFA.
"Adalah hak asasi George Toisutta dan Arifin Panigoro untuk dicalonkan. Siapa pun tidak ada yang boleh melarang. Hal ini harus dipahami oleh seorang Agum," tuntas Wisnu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.