JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komite Banding (KB) pemilihan pengurus PSSI periode 2011-2015, Ahmad Riyadh, menyatakan, KB akan memproses semua berkas pengajuan banding yang mereka terima. Itu artinya berkas dari calon ketua umum dan wakil ketua umum PSSI, George Toisutta dan Arifin Panigoro, juga akan mereka proses.
"Semua yang kami terima akan diproses, termasuk berkas George dan Arifin. Hingga hari ini kami sudah menerima 18 berkas. Itu untuk ketum, waketum, dan exco," ujar Riyadh, Kamis (5/5/2011).
Hal ini tentu bertentangan dengan pernyataan Ketua Komite Normalisasi Agum Gumelar yang menyatakan keduanya tidak boleh mengajukan banding. Ini karena status keduanya merupakan pihak yang ditolak berdasarkan referensi surat FIFA tanggal 4 dan 21 April lalu.
Menanggapi hal ini, Riyadh mengatakan bahwa dalam surat FIFA tidak ada larangan untuk keduanya mengajukan banding.
"Saya garis bawahi, tidak ada kata melarang dalam surat FIFA tersebut. Kami akan menggunakan surat FIFA itu sebagai dasar dalam melakukan proses banding. Kami juga akan gunakan statuta FIFA dan statuta PSSI," jelas Riyadh.
Patut ditunggu hasil akhir dari proses banding yang akan diumumkan pada tanggal 13 mendatang. Siapa saja yang akhirnya lolos dan ikut bersaing dengan calon yang sudah terlebih dulu lolos pada kongres yang akan berlangsung di Jakarta, 20 Mei mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.