Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak-Adik Bandar Judi Bola Ditangkap

Kompas.com - 14/04/2011, 18:28 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Perkembangan teknologi komunikasi tidak selamanya membawa efek positif. Kecepatan dan jaringannya yang tanpa batas justru dimanfaatkan kakak-beradik, Januar Budi Miljadno dan Kristianto Budi Miljadno, untuk melancarkan usaha "haramnya", yakni judi bola.

Kristanto adalah salah satu bandar judi bola yang menitipkan taruhannya kepada bandar lainnya berinisial JH di Medan, melalui alamat situs www.shobet.com yang kini tengah diburu polisi. Sementara Januar adalah pemain judi bola yang kerap memasang taruhan kepada Kristanto.

"Januar dan Kristanto kami tangkap di Prambanan Recidence tepatnya di kawasan Wiyung, Surabaya, kemarin" kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Coki Manurung, Kamis (14/4/2011).

Keduanya diamankan beserta sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah laptop yang berisi dokumen taruhan judi bola dan nominalnya, empat lembar rekapan nilai taruhan, dan jadwal pertandingan, dua buah buku rekening dan kartu ATM BCA, serta empat lembar print out internet berisi dokumen taruhan judi bola dan nominalnya.

Dijelaskannya, setiap minggu, Januar memasang tiga kali taruhan dengan nominal mulai Rp 1 juta hingga Rp 10 juta. Sementara JH, menurut Coki, menerima pembayaran pemain judi melalui rekening Bank BCA dengan omzet tiap bulan mencapai Rp 1 miliar rupiah.

Coki meyakini, jaringan judi bola itu tidak hanya beraksi di Surabaya, tetapi juga di provinsi lain. "Jaringan internet itu luas, karena itu kami akan berkoordinasi dengan polda lainnya di seluruh Indonesia untuk membongkar jaringan ini," ungkapnya.

Tindak pidana perjudian yang dilakukan Januar Budi Miljadno dan Kristianto Budi Miljadno melanggar UU dan KUHP RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Keduanya diancam hukuman 10 tahun penjara. (K15-11) Sender faizal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com