JAKARTA, KOMPAS.com — Nurdin Halid rencananya akan diperiksa polisi sehubungan dengan kasus lima pemuda yang menyerang Toyota Alphard milik Direktur Utama PT Liga Indonesia Andi Darussalam Tabussala. Ia akan diperiksa Jumat (15/4/2011) di Markas Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Nurdin akan diperiksa pekan ini sehubungan kasus perusakan mobil Andi Darussalam," tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharuddin Djaffar di Jakarta, Selasa (12/4/2011) malam.
"Saya masih mempelajari berkasnya untuk memastikan arah penyelidikan kasus ini sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Herri Rudolf Nahak yang dihubungi terpisah.
Menurut Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Herry Heryawan, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Nurdin terkait dua kali pertemuan antara Nurdin, Nursyam Halid alias Ancang adik kandung Nurdin, dan tersangka Edo. "Kami memanggil Nurdin untuk datang pada hari Jumat. Dia akan kami periksa sebagai saksi," jelas Herry.
Sehari sebelumnya, Senin (11/4/2011), Ancang diperiksa selama tujuh jam di Markas Resmob. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga Ancang membayar dan memerintahkan sejumlah pemuda menyerang Toyota Alphard milik Andi. Namun, polisi belum menetapkan Ancang sebagai tersangka.
Menurut polisi, hasil pemeriksaan terhadap Edo menunjukkan, pemuda ini mengaku sebagai orang yang merekrut dan membayar sejumlah orang. Ia mengaku mendapat uang dari Ancang.
Menurut Edo, Ancang pula yang memerintahkan Edo dan kawan-kawan menyerang mobil Andi. "Edo mengaku dibayar Ancang. Sebagian uang yang Edo dapat diberikan kepada teman-temannya," kata Herry. (WIN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.