Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSSI Telah Rampungkan Peraturan Kongres

Kompas.com - 18/03/2011, 09:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), melalui "Tim 8", telah menyelesaikan tugas pokoknya merumuskan peraturan organisasi yang akan menjadi acuan untuk pelaksanaan Kongres Pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding serta Kongres Pemilihan Exco PSSI 2011-2015.

Kongres guna pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding akan dilaksanakan pada 26 Maret. Sementara itu, Kongres Pemilihan Exco PSSI 2011-2015 yang terdiri dari seorang ketua umum, seorang wakil ketua umum, dan sembilan anggota Exco akan digelar pada 29 April.

Peraturan organisasi ini terdiri dari delapan pasal, mengenai aturan, ketentuan, dan tata cara dari pelaksanaan Kongres 26 Maret dan Kongres 29 April, dari proses pemungutan suara, penempatan suara ke kotak suara, hingga penghitungan suara.

Peraturan organisasi mengenai kedua kongres ini disampaikan ke FIFA untuk sekadar diketahui, dibahas kembali oleh Exco PSSI, kemudian disosialisasikan ke semua anggota PSSI pemilik hak suara pada kongres.

Tim perumus peraturan organisasi PSSI ini diketuai oleh Ibnu Munzir, salah satu anggota Exco PSSI 2007-2011, dengan wakil Joko Driyono, CEO PT Liga Indonesia, dan enam anggota, yaitu Muhammad Zein, Subardi, Togar Manahan Nero Simanjuntak, Syaripuddin Suding, Hinca Pandjaitan, dan Gusti Randa.

Perumusan atau penyusunan peraturan organisasi untuk Kongres Pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding—dalam surat FIFA disebutkan sebagai general assembly atau rapat umum—serta Kongres Pemilihan atau Election Congress dilakukan sesuai dengan petunjuk FIFA. Basis perumusan kode pemilihan adalah Standard Electoral Code FIFA.

Dengan demikian, peraturan organisasi PSSI hasil rumusan "Tim 8" ini bisa diidentifikasi juga sebagai "kode pemilihan" atau electoral code untuk Pembentukan Komite Pemilihan atau electoral commission yang akan menentukan keberhasilan Kongres Pemilihan Exco 2011-2015.

"Dalam menyusun atau merumuskan Peraturan Organisasi ini kami mendalami pula ketentuan-ketentuan dari Statuta FIFA, Statuta PSSI, dan Peraturan Organisasi PSSI yang berkaitan dengan pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Exco," ungkap Ibnu Munzir, ketua "Tim 8", seperti dilansir di situs resmi PSSI, Rabu (16/3/2011).

Instruksi atau directing Surat Exco FIFA yang disampaikan pada 3 Maret juga menjadi salah satu pijakan dalam merumuskan peraturan organisasi yang menjadi panduan dalam penyelenggaraan dua kegiatan akbar PSSI . Oleh karena itu, misalnya, "Tim 8" pada peraturan organisasi ini memberikan penekanan khusus pada eksistensi Komite Banding.

"Penegasan tentang peran dan kewenangan Komite Banding harus diimplementasikan secara benar dan jelas," ungkap Ibnu Munzir.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com