Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilantik Jadi Polisi, 2 Pemain Absen Seleksi Timnas U-22

Kompas.com - 06/03/2017, 11:29 WIB

KOMPAS.com - Muhammad Hargianto dan I Putu Gede Juni Antara dipastikan urung mengikuti seleksi tim nasional Indonesia U-22 tahap ketiga di Lapangan Sekolah pelita Harapan (SPH), 7-9 Maret 2017.

Dua pemain Bhayangkara FC itu absen karena akan mengikuti pelantikan sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia pada 7 Maret 2017.

Pelatih timnas Indonesia U-22, Luis Milla, tidak ambil pusing dengan absennya Hargianto dan Putu Gede.

"Saya diberitahu bahwa Hargianto dan Putu tidak bisa karena akan dilantik sebagai anggota polisi. Saya tidak masalah," ucap Milla dalam rilis resmi PSSI.

Tanpa Hargianto dan Putu Gede, PSSI menyatakan tidak ada pemain pengganti untuk kedua pemain itu pada seleksi tahap ketiga. Alhasil, gelombang final tersebut hanya akan diikuti 24 pemain.

"Kami juga tidak memanggil pemain untuk mengganti mereka. Jadi, seleksi tahap ketiga nanti diikuti 24 pemain saja," kata pelatih asal Spanyol itu.

Hargianto dan Putu menambah jumlah anggota polisi di skuad Bhayangkara FC atau klub milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tersebut.

Meskipun begitu, manajemen Bhayangkara masih mempertahankan sejumlah pemain non-anggota polisi yang tampil apik pada TSC 2016. Mereka adalah Evan Dimas, Muhammad Zulfiandi, Dani Saputra, dan Wahyu Tri Nugroho. (Segaf Abdullah)

Berikut 24 pemain seleksi tahap ketiga timnas U-22:

Kiper: Mochamad Dicky Indrayana, Kurniawan Kartika Ajie, Satria Tama Hardianto, Ravi Murdianto

Defender: Bagas Adi Nugroho, Ryuji Utomo, Hansamu Yama Pranata, Andy Setyo, Hanif Abdurrauf Sjahbandi, Henhen Herdiana, Zalnando, Ricky Fajrin, Osvaldo Ardiles Haay

Gelandang: Asnawi Mangku Alam Bahar, Evan Dimas Darmono, Gian Zola Nasrulloh, Nasir, Saddil Ramdani, Terens Owang Puhiri, Rizki Dwi Febriyanto, Arsyad Yusgiantoro, Febri Hariyadi

Penyerang: Dendy Sulistyawan, Ahmad Nur Hardianto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com