Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/05/2015, 12:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta status pembekuan PSSI dicabut. Hal ini diungkapkan JK dalam pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, yang dihadiri juga oleh Ketua Dewan Kehormatan PSSI Agum Gumelar, Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Rita Subowo, dan Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan di Istana Wakil Presiden, Senin (25/5/2015).

JK meminta Menpora merevisi Surat Keputusan Nomor 01307 Tahun 2015 tentang sanksi administratif berupa pembekuan terhadap PSSI. Pencabutan itu, menurut JK, semata-mata demi menghindarkan Indonesia dari sanksi FIFA.

“Dalam pertemuan tadi disepakati sepak bola nasional harus tetap jalan dan berkompetisi dengan baik. Untuk itu, PSSI harus aktif lagi. Setelah (SK) itu direvisi, maka otomatis (PSSI) sudah diizinkan dan persoalan pun selesai,” kata JK seperti dilansir Antara.

Kekhawatiran penjatuhan sanksi dari FIFA terhadap Indonesia tak lepas dari kegagalan Tim Transisi bertemu dengan perwakilan otoritas sepak bola tertinggi di dunia itu. Sedianya, Tim Transisi berharap bisa bertemu petinggi FIFA pada 25 Mei ini atau empat hari sebelum tenggat waktu yang diberikan FIFA kepada Indonesia untuk menyelesaikan konflik internalnya.

Akan tetapi, FIFA menolak undangan pertemuan dari Tim Transisi itu. Dari surat yang dikirim Sekretaris Jenderal Jerome Valcke, FIFA menolak bertemu lantaran terlalu mepet dengan agenda kongres tahunan yang akan digelar pada 28-29 Mei. Selain itu, pada 25 dan 26 Mei juga tengah dilakukan rapat Komite Eksekutif FIFA.

Dalam surat yang sama, FIFA juga meminta Indonesia untuk segera membereskan konflik internal yang terjadi antara pemerintah dan PSSI. Andai masih berkonflik hingga 29 Mei, Indonesia terancam dibekukan.

Pembekuan itu akan berdampak pada banyak aspek sepak bola nasional. Untuk yang terdekat, Indonesia tak akan bisa mengirim tim sepak bola untuk ikut serta di SEA Games 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com