Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpora Hati-hati soal Pembekuan PSSI

Kompas.com - 16/04/2015, 23:47 WIB
Anju Christian

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan bersikap hati-hati soal wacana pembekuan PSSI. Pasalnya, organisasi yang dipimpin Imam Nahrawi itu ingin menghindari skenario tuntutan balik dari PSSI.

Hingga Kamis (16/4/2015), Kemenpora telah melayangkan tiga surat peringatan kepada PSSI. Organisasi pimpinan Djohar Arifin itu diminta agar memerintahkan klub Arema dengan PT Arema Cronus dan klub Persebaya Surabaya dengan PT Mitra Muda Inti Berlian untuk memenuhi syarat legalitas.

Andai tidak memenuhi tuntutan tersebut dalam 1x24 jam atau hingga Jumat (17/4/2015), PSSI bakal mendapat sanksi administratif. Salah satu opsi sanksi masih mengacu pada surat peringatan pertama yakni pencabutan izin organisasi.

"Itu (pembekuan PSSI) dilakukan jika Surat Peringatan satu, dua, dan tiga tidak dipenuhi," ucap Deputi V Kemenpora, Gatot Dewa Broto.

Kendati demikian, pihak Kemenpora membutuhkan beberapa langkah lain sebelum mengambil keputusan pembekuan PSSI.

"Kami harus evaluasi secara hati-hati. Andai tenggatnya pukul lima. Bukan berarti saat besok pukul lima tidak terpenuhi, kami langsung menjatuhkan talak pada pukul enam. Tidak seperti itu," jelas Gatot.

"Kami harus rapat bersama di Rapat Pimpinan Menpora untuk memperkecil kemungkinan kami digugat balik," sambungnya.

Selain itu, Gatot masih menaruh harapan terhadap PSSI agar bisa memenuhi permintaan Kemenpora. Dia pun mengapresiasi sikap PSSI yang sudah mengirim surat balasan terhadap peringatan pertama pada Rabu (15/4/2015) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com