Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X DPR Ikut Merespons Putusan BOPI

Kompas.com - 02/04/2015, 15:50 WIB
Anju Christian

Penulis

KOMPAS.com — Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mengkritik keputusan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) soal verifikasi klub untuk ISL 2015. Dia pun berencana mempertanyakan keputusan tersebut dalam rapat kerja dengan Menpora.

Seperti diketahui, pada Rabu (1/4/2015), BOPI mengumumkan hasil verifikasi klub-klub ISL. Arema Chronus dan Persebaya Surabaya tidak mendapat rekomendasi untuk mengarungi kompetisi.

Teuku pun mengacu pada Pasal 74 ayat 2 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Di dalam pasal tersebut tertulis bahwa setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, warga negara, atau penduduk wajib menindaklanjuti rekomendasi DPR.

"Komisi X DPR akan mempertanyakan putusan BOPI dalam rapat kerja dengan Menpora RI yang akan kami gelar minggu depan," ujar Teuku.

"Semestinya BOPI, sebagai lembaga mandiri yang dibentuk pemerintah, menghormati dan menindaklanjuti rekomendasi Komisi X dalam RDPU (rapat dengar pendapat umum) pada 26 Maret 2015," tambahnya.

Menurut Teuku, Komisi X DPR RI telah menekankan, pelaksanaan kick-off ISL harus diikuti oleh 18 tim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com