Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSSI Ingin Tingkatkan Kualitas Liga, Siapkan Aturan Tegas soal Lisensi Klub

Kompas.com - 20/06/2024, 21:34 WIB
Ahmad Zilky,
Firzie A. Idris

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PSSI berupaya untuk meningkatkan kualitas Liga Indonesia dengan menerapkan aturan lisensi kepada klub.

Langkah yang diambil PSSI, yakni memastikan aturan lisensi klub-klub di Indonesia.

PSSI menetapkan klub yang tidak lolos proses lisensi tahun ini bakal dikenakan denda secara administrasi.

Setelah itu, sanksi akan ditambah dengan pengurangan poin pada musim depan jika masih ada klub yang bermasalah.

Baca juga: Mills Tak Masalah PSSI Daftarkan Hak Logo Garuda Buatan Mereka, Semua Milik Masyarakat

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menjelaskan, pihaknya memang berupaya untuk melakukan aturan tegas terkait proses lisensi klub Liga Indonesia.

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN itu mengatakan, pencabutan lisensi dan sanksi dari PSSI diharapkan dapat membuat klub bersikap disiplin.

“Liga perlu mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan integritas dan profesionalisme dalam industri ini,” kata Erick Thohir dalam rilis yang diterima Kompas.com.

“Pencabutan lisensi atau sanksi administratif diharapkan dapat memberikan sinyal kuat kepada klub-klub untuk mematuhi pedoman dan standar yang ditetapkan."

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas.com (@kompascom)

Baca juga: Jawaban PSSI soal Logo Garuda Didaftarkan Pribadi oleh Pemilik Erspo

Eks pemilik Inter Milan itu berpendapat langkah ini merupakan bagian dari upaya PSSI guna meningkatkan kualitas sepak bola di Indonesia.

PSSI pun berharap klub-klub akan bersikap profesional seusai diterapkan peraturan tegas.

Induk sepak bola Indonesia itu juga mengajak seluruh pemangku kepentingan baik dari klub pemain, pelatih, maupun suporter, untuk bersama-sama mendukung langkah-langkah ini demi meraih perkembangan positif dalam dunia sepak bola Tanah Air.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com