KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk Shayne Pattynama.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Zainudin Amali pada Selasa (3/1/2023).
Kini, Shayne Pattynama tinggal melakukan pengambilan sumpah sebagai warga negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Baca juga: Naturalisasi Direstui, Shayne Pattynama Segera Kabulkan Wasiat Sang Ayah
"Keppres tentang pemberian kewarganegaraan RI untuk Shayne Elian Jay Pattynama sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden Joko Widodo," demikian keterangan dari pihak Menpora.
"Selanjutnya, yang bersangkutan akan mengikuti pengambilan sumpah di Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta," lanjut pernyataan tersebut.
Tidak hanya pengambilan sumpah, Amali berharap perpindahan federasi serta asosiasi juga bisa dilakukan dengan segera.
Amali berharap timnas Indonesia bisa semakin kuat dengan adanya pemain berdarah Belanda tersebut.
"Kita berharap proses ini bisa segera, termasuk perpindahan dari Asosiasi Sepakbola Eropa ke Asosiasi Sepak Bola Asia," sambungnya.
"Dengan kehadiran Shayne Pattynama ini diharapkan bisa menambah kekuatan timnas Indonesia pada pertandingan-pertandingan yang akan dihadapi oleh tim nasional ke depannya," katanya.
Baca juga: Komisi III DPR RI Restui Proses Naturalisasi Shayne Pattynama
Shayne Pattynama yang lahir di Lelystad, Belanda, pada 11 Agustus 1998, saat ini merupakan pemain klub Liga Norwegia, Viking FK.
Pemain berusia 24 tahun tersebut merupakan salah satu pemain yang diminta Pelatih Shin Tae-yong untuk dinaturalisasi.
Sebelum Shayne Pattynama, ada dua nama lain yang sudah sah menjadi WNI, yaitu Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Jordi Amat bahkan sudah melakoni debutnya bersama skuad Garuda dan kini sedang berjuang bersama timnas Indonesia di Piala AFF 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.