Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persis Solo Resmi Tuntut PSSI Segera Gelar Kongres Luar Biasa

Kompas.com - 26/10/2022, 06:00 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Persis Solo secara resmi menuntut PSSI untuk segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Tuntutan itu tertulis dalam surat Persis Solo yang ditujukan langsung ke Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, pada Selasa (25/10/2022).

Persis Solo mendesak PSSI segera menggelar KLB karena tuntutan yang mereka sampaikan pada 7 Oktober 2022 terkait Tragedi Kanjuruhan masih belum terpenuhi.

Tidak hanya itu, Persis Solo juga menilai PSSI masih belum menjalankan rekomendasi Tim Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Atas dasar itu, Persis Solo dengan tegas menuntut PSSI segera menggelar KLB selambat-lambatnya 30 hari terhitung sejak 25 Oktober 2022.

Dalam surat resminya, Persis Solo juga menyampaikan enam poin tuntutan yang harus dibahas pada KLB PSSI.

Baca juga: Pusaran KLB dan Transformasi Sepak Bola Usai Tragedi Kanjuruhan

Berikut adalah lima poin tuntutan Persis Solo tersebut:

1. Pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF. Siapapun yang bertanggungjawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.

2. Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.

3. Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

4. Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.

5. Amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).

6. Menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepakbola di wilayah yang dinaungi.

Baca juga: Persebaya-Persis Tegas Desak PSSI Gelar KLB, Persija?

Hingga saat ini, sudah ada dua tim Liga 1 yang secara resmi mengajukan tuntutan ke PSSI untuk segera menggelar KLB.

Tim Liga 1 lainnya yang bersikap serupa dengan Persis Solo adalah Persebaya Surabaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com