Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Liga 2 Akhirnya Dihentikan Sementara

Kompas.com - 03/10/2022, 18:58 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi resmi memberhentikan Liga 2 2022-2023 selama dua pekan.

Keputusan itu sudah disampaikan PT LIB kepada seluruh tim peserta Liga 2 2022-2023 melalui surat per tanggal 3 Oktober 2022.

Dalam surat tersebut, PT LIB menyampaikan dua rujukan atau alasan di balik keputusan memberhentikan Liga 2.

Alasan pertama adalah Tragedi Kanjuruhan akhir pekan lalu.

Adapun alasan kedua adalah hasil rapat koordinasi antara Menko PMK, Menpora, Kapolri, Gubernur Jawa Timur, Anggota Komisi X DPR RI, Kapolda Jawa Timur, Pangdam Brawijaya, dan berbagai pihak terkait yang menanangani Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: PSSI: Liga 1 Dihentikan Hingga Waktu yang Tidak Ditentukan

Rapat koordinasi itu berlangsugn di Pendopo Kantor Bupati Malang pada Minggu (2/10/2022).

"PT LIB menyampaikan pemberitahuan bahwa kompetisi Liga 2 2022-2023 ditunda selama dua pekan," kalimat dalam surat PT LIB.

"Perkembangan selanjutnya menunggu kebijakan pemerintah melalui PSSI," kalimat dalam surat PT LIB.

Sebelumnya, Liga 2 2022-2023 dikabarkan akan tetap dilanjutkan setelah Tragedi Kanjuruhan.

Hal itu tidak lepas dari pernyataan Sekjen PSSI, Yunus Nusi.

"Kita hentikan Liga 1. Kompetisi lainnya tetap berjalan," kata Yunus Nusi pada Minggu (2/10/2022).

Pernyataan Yunus Nusi itu sempat menimbulkan polemik karena PT LIB sudah memutuskan memberhentikan sementara Liga 1 2022-2023.

Baca juga: Sikap FIFA Usai Tragedi Kanjuruhan: Tunjukkan Keprihatinan, Wujud Duka di Kantor Pusat

Pada awalnya, PT LIB menyebut Liga 1 2022-2023 akan diberhentikan sementara selama satu pekan menyusul Tragedi Kanjuruhan.

Terkini, PSSI dalam rilis resminya menyebut Liga 1 2022-2023 akan dibeherhentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan itu merujuk kepada arahan Presiden Joko Widodo yang meminta kompetisi sepak bola Indonesia dihentikan selama investigasi Tragedi Kanjuruhan berjalan.

Terkait Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Indonesia melalui Menko Polhukam sudah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Mahfud MD selaku Menko Polhukam akan memimpin sendiri Tim TGIPF itu didampingi oleh Menpora Zainudin Amali sebagai wakil.

Dalam keterangannya, Mahfud MD menyatakan Tim TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan bekerja selama dua pekan sampai paling lama satu bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com