SANUR, KOMPAS.com - PT LIB angkat bicara mengenai keputusan penunjukkan Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar sebagai venue pertandingan pekan ke-34 Persik Kediri Vs Bali United sekaligus seremonial pengukuhan gelar juara Liga 1 2021-2022, Kamis (31/3/2022) malam.
Dijelaskan bahwa pemilihan kandang Bali United tersebut diputuskan oleh pihak Polda Bali selaku otoritas keamanan. Bukan kehendak pihak PT LIB selaku operator kompetisi.
Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno, membeberkan awalnya mengajukan Stadion I Gusti Ngurah Rai sebagai venue.
Hal tersebut sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat sesuai dengan regulasi yang disepakati di awal musim.
Baca juga: Laga Persik vs Bali United Akan Dilaksanakan di Stadion Kapten I Wayan Dipta tapi Tanpa Penonton
“Secara regulasi kami mengajukan pertandingan Persik vs Bali United ke stadion Ngurah Rai, tentunya ini berdasarkan daftar bulat jadwal globalnya, yang memang secara regulasi memang tidak boleh main di homebase,” terang Sudjarno.
Namun pada prosesnya pihak otoritas keamanan memiliki pertimbangan lain. Hal tersebut disebabkan kerumunan suporter pada laga sebelumnya.
“Polda Bali menelaah permohonan kami, dan Polda Bali ini melakukan langkah-langkah antisipasi yang berkaca dari match-match sebelumnya di Ngurah Rai,” beber pria berusia 60 tahun.
“Yang mana pada saat itu menciptakan kerumunan yang sangat luar biasa dan sampai menimbulkan kemacetan, walaupun tidak sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan. Ini menjadi konsen Polda Bali,” imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut Polda Bali akhirnya berpikir dua kali untuk menggelar pesta penganugerahan gelar kepada Bali United di Stadion I Gusti Ngurah Rai.
Sebab pesta ini akan melibatkan banyak tamu VIP penting dari Jakarta dan daerah. Karena itu, pengamanan maksimal menjadi konsentrasi utama pihak keamanan.
Pihak Polda Bali kemudian mengajukan Stadion Kapten I Wayan Dipta kepada pihak Mabes Polri selalu otoritas keamanan tertinggi.
“Kami sudah mendapatkan rekomendasi dari Polda Bali dan itu sudah diteruskan ke Mabes Polri, terkait hasil telaah Polda Bali berdasarkan pengalaman pertandingan di Ngurah Rai, adanya kerumunan yang tidak tertampung,” pungkasnya.
PT LIB pun akhirnya menggunakan rekomendasi dari Polda Bali dan Mabes Polri tersebut sebagai win-win solution demi kelancaran pelaksanaan. Walaupun PT LIB mengakui berat harus melanggar komitmen terkait regulasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.