KOMPAS.com - Komite Disiplin PSSI telah menetapkan hasil sidang pada Senin (20/8/2019).
Menurut hasil sidang yang dirilis pada Rabu (21/8/2019) di laman resmi PSSI, Arema FC dan Semen Padang menjadi klub dengan hukuman paling berat.
Kedua klub peserta Liga 1 itu dijatuhi hukuman denda Rp 150 juta.
Baca juga: Dua Laga Kandang Kuras Mental Pemain Arema FC
Tim Singo Edan menerima hukuman itu akibat ulah suporter mereka yang menyalakan flare dan melemparkan botol saat laga Arema vs Persebaya, Kamis (15/8/2019).
Hukuman serupa juga dibebankan kepada tim juru kunci Liga 1 2019, Semen Padang.
Mereka dikenakan denda sebesar itu karena pelanggaran yang dilakukan suporter mereka saat laga kandang melawan PSIS Semarang, Jumat (16/8/2019).
Pada laga tersebut, suporter tuan rumah kedapatan menyalakan flare di saat pertandingan berlangsung.
Baca juga: Latihan Perdana di Persib, Nazari Tak Terkendala Masalah Kebugaran
Sanksi juga diberikan kepada gelandang bertahan Persib Bandung, Hariono.
Hariono mendapat hukuman berupa larangan satu pertandingan akibat melakukan pelanggaran fair play saat laga Persib vs Borneo FC, Rabu (14/8/2019).
Hariono melakukan tendangan "kungfu" ke bagian kepala Matias Conti.
Hasil sidang Komdis PSSI, Selasa (20/8/2019):
1. Ofisial Borneo FC, Sdr. Dandri Dauri
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Borneo FC vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 4 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Masuk ke dalam lapangan serta protes berlebihan terhadap wasit
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
2. Persipura Jayapura
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 6 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: 5 kartu kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
3. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Madura United FC
- Tanggal kejadian: 10 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp. 75.000.000
4. Persipura Jayapura
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Kalteng Putra
- Tanggal kejadian: 14 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan kembang api
- Hukuman: Denda Rp. 45.000.000 (pengulangan)