Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komdis PSSI Segera Umumkan Sanksi Insiden di Laga Persib Vs Persija

Kompas.com - 01/10/2018, 15:50 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

Sumber BolaSport

KOMPAS.com - Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kasus di laga Persib versus Persija, Gusti Randa, mengatakan, Komisi Disiplin PSSI akan mengumumkan hasil sidangnya paling lambat Rabu (3/10/2018).

Gusti Randa menjelaskan, saat ini tim TPF masih mengumpulkan data-data yang nantinya akan diserahkan ke Komdis PSSI.

"Hasil TPF ini akan diserahkan ke Komdis yang berwenang memutuskan sanksi kepada pihak terkait," kata Gusti Randa dikutip dari BolaSport.com.

"Kami pastikan paling lambat Rabu ini sudah ada putusan, baik dari Komdis maupun Exco PSSI," ucap Gusti Randa menambahkan.

Baca juga: 18 Klub Ikrar Damai, Persebaya Surabaya Ingin Tularkan ke Suporter

"Sementara Exco yang berwenang memutuskan kembali kapan bergulirnya kompetisi," ucap Gusti Randa.

Saat ini, Liga 1 memang sedang diberhentikan oleh PSSI. Kasus tewasnya Haringga Sirla karena dikeroyok oknum suporter sebelum laga Persib lawan Persija menjadi penyebabnya.

PSSI ingin menghormati Haringga dengan menghentikan kompetisi Liga 1 untuk sementara.

Dalam masa pemberhentian ini, PSSI juga melakukan investigasi dan pembenahan di berbagai sektor.

Baca juga: 18 Klub Desak Liga 1 Bergulir pada 5 Oktober 2018

PSSI saat menghentikan Liga 1 tidak menentukan tenggat waktu kapan akan mencabut keputusan tersebut.

Di sisi lain, Menpora mengimbau PSSI untuk memberhentikan kompetisi selama dua pekan. (Mochamad Hary Prasetya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com