Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arema Minta GTS Lebih Cepat Putuskan Kasus Vidakovic

Kompas.com - 06/12/2016, 14:08 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Arema Cronus bergerak cepat menyikapi dugaan adanya kejanggalan status pemain Bali United, Nemanja Vidakovic, dengan mengumpulkan bukti-bukti dan melaporkannya ke operator Indonesia Soccer Championship A (ISC A), PT Gelora Trisula Semesta (PT GTS).

Saat pertandingan melawan Bali United yang berakhir dengan kedudukan imbang 2-2, status Vidakovic dipertanyakan lantaran mendapatkan lima kartu kuning yang menurut regulasi tidak bisa diturunkan.

Persoalan Vidakoviv menjadi semakin kontoversial lantaran setelah pertandingan, PT GTS lewat situs resminya mencantumkan pemain asal Australia tersebut mendapat 6 kartu kuning.

Berusaha memperoleh bukti kuat, manajemen Arema coba mengumpulkan bukti berupa data dan video pertandingan yang membuktikan bahwa Vidakovic menerima lima kartu.

Setelah surat dilayangkan, Arema kini menunggu keputusan dari PT GTS.

 

Menyikapi hal tersebut, pelatih Arema, Milomir Seslija berharap bahwa keputusan bisa dipercepat sebelum Arema bertanding melawan Sriwijaya FC di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Kamis (8/12/2016).

”Kalau aturan di FIFA, tentu hasil pertandingan akan menjadi 3-0 bagi Arema karena ada pemain terhukum yang dimainkan,” ujar Milo.

Selain memperjuangkan aspek sportivitas, Arema memang pantas untuk mendesak PT GTS dalam mengambil keputusan. Saat ini mereka tengah butuh tambahan poin untuk menggenggam gelar juara ISC A.

”Kami berharap keputusan bisa keluar sebelum lawan Sriwijaya (pekan ini). Karena semua bukti sudah ada dan dilaporkan,” tutur pelatih asal Bosnia ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com