Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki Kokain, Eks Striker Mitra Kukar Ditangkap Polisi Inggris

Kompas.com - 22/06/2016, 07:17 WIB
Ferril Dennys

Penulis

Sumber JUARA

SURREY, KOMPAS.com - Mantan striker Mitra Kukar asal Inggris, Marcus Bent, sempat ditangkap Kepolisian Metropolitan London pada Senin (20/6/2016) setelah diduga memiliki kokain.

Selasa (21/6/2016), Bent menjalani persidangan. Dia kembali dilepaskan dan cuma mendapatkan hukuman denda karena telah mengaku sebagai pemilik barang haram tersebut.

Bent didenda sebesar 385 pounds (Rp 7,5 juta) ditambah 85 pound (Rp 1,6 juta) sebagai biaya persidangan setelah mengakui membawa dan memiliki kokain saat berkunjung ke taman bermain anak-anak, Chessington World of Adventures.

Kasus kokain ini bukan kali pertama menjerat Bent. Pada Fabruari 2016, Bent berada dalam proses pemenjaraan oleh Pengadilan Guildford Crown.

Dia menjalani hukuman percobaan selama satu tahun. Bent saat itu dilepaskan dan cuma diminta kerja sosial dan membayar denda.

Mantan striker Leicester City itu hanya diperingatkan bahwa bisa dipenjara dua tahun andai kembali berbuat melanggar hukum. Namun, dari hasil persidangan terbaru, Bent juga lepas dari sanksi penjara.  

Sepanjang kariernya, Bent pernah membela 13 klub berbeda di Inggris, di antaranya Crystal Palace, Blackburn Rovers, Ipswich, Leicester, Everton, Charlton Athletic, Wigan Athletic, Birmingham City, Middlesbrough, dan Queens Park Rangers.

Bent mengakhiri kariernya bersama klub Indonesia, Mitra Kukar, pada 2011-2012.

Bersama klub berjulukan Naga Mekes, mantan pemain yang kini berusia 38 tahun itu tampil 11 kali dengan torehan 4 gol, sebelum dipecat pada 16 April 2012 karena dianggap tidak memberikan kontribusi besar kepada tim. (Verdi Hendrawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com