Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abadikan Paspor Messi, Polisi Dubai Bisa Dipenjara

Kompas.com - 22/01/2016, 07:44 WIB
Nugyasa Laksamana

Penulis

Sumber Juara.net
DUBAI, KOMPAS.com - Seorang polisi di Dubai terancam masuk penjara akibat memublikasikan paspor milik bintang Barcelona, Lionel Messi.

Messi memang sempat mengunjungi Dubai pada 27 Desember 2015. Ia datang ke sana untuk menerima penghargaan dalam acara Globe Soccer Awards.

Seorang polisi bandara nekat mengabadikan gambar paspor Messi via video. Ia lantas mengunggahnya ke media sosial Snapchat.

Sang polisi menjelaskan kronologi kejadian di bandara. Ia pun mengaku bersalah atas tindakannya.

"Saya mendatangi meja kontrol dan menyadari bahwa di sana ada paspor Messi. Saya mengambil paspor itu dan mengabadikannya lewat video," ucap si polisi kepada The National.

Polisi tersebut didakwa atas tuduhan pelanggaran privasi dan penyalahgunaan sistem telekomunikasi. Akibatnya, ia didenda sebesar 125 ribu euro (Rp 1,8 miliar) dan terancam menghuni bui selama enam bulan.

Di Dubai, Messi mendapat penghargaan sebagai pemain terbaik dunia. Gelar tersebut diberikan atas peran besar La Pulga dalam mengantarkan Barcelona ke tangga juara La Liga, Copa del Rey, dan Liga Champions musim 2014-2015.

Pada musim tersebut, Messi tampil impresif dengan membuat 57 gol dalam 58 pertandingan di semua ajang. Ia pun menjadi top scorer klub.

Berikut adalah video mengenai paspor Messi yang diunggah oleh sang polisi ke situs Youtube.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com