Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Hasil Putusan Komdis PSSI

Kompas.com - 03/07/2013, 23:08 WIB
Ferril Dennys

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Arema Indonesia akibat tindakan suporternya menyalakan red flare dalam pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Kanjuruhan, Minggu (30/6/2013).

Sebelumnya, Komdis telah menjatuhkan denda sebesar Rp 50 juta menyusul tindakan oknum suporter menyalakan kembang api saat melawan Persegres United pada 14 Juni 2013. Pertandingan tersebut sempat terhenti beberapa menit karena asap yang tebal.

Kejadian serupa kembali terjadi ketika melawan Persija. Laga harus terhenti selama lima menit dampak dari tindakan oknum suporter yang menyalakan kembang api. Terkait pelanggaran ini, Komdis menjatuhkan denda sebesar Rp 25 juta.

"Denda untuk Arema kita tambah jadi totalnya Rp 75 juta. Persib Bandung sudah kami jatuhkan denda Rp 20 juta karena insiden yang sama," jelas Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan, usai menggelar rapat Komdis PSSI di kantor PSSI, Rabu (3/7/2013).

Komdis juga mengesahkan hasil pertandingan antara Barito Putera melawan Persiwa Wamena pada 21 Juni 2013. Pertandingan in harus dihentikan menjelang akhir babak pertama karena Persiwa kekurangan pemain dan Barito unggul 3-0. Saat itu, Persiwa hanya membawa delapan pemain.

"Kami putuskan Barito menang 3-0 atas Persiwa. Saat itu, Persiwa tidak melanjutkan permainan karena sisa pemain mereka tidak ada akibat akumulasi kartu," tutur Hinca.

Barito juga tak luput dari denda. Mereka didenda sebesar Rp 20 juta karena diketahui mencetak tiket lebih banyak dari kapasitas stadion. Klub asal Kalimantan Selatan itu dikenai sanksi Rp 20 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com